KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Rilis Keppres Penyetopan PPKM, Kajian Rampung Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Desember 2022 | 13:00 WIB
Jokowi Segera Rilis Keppres Penyetopan PPKM, Kajian Rampung Pekan Ini

Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Banten memeriksa sertifikat vaksinasi COVID-19 pelaku perjalanan antar kota antar provinsi dengan aplikasi Peduli Lindungi di Terminal Bus Pakupatan Kota Serang, Banten, Rabu (9/11/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencananya untuk menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini.

Jokowi menyampaikan pemerintah masih merampungkan seluruh kajian dan kalkulasi terkait dengan seluruh aspek yang menentukan status PPKM. Pemerintah juga mempertimbangkan sejauh mana penanganan Covid-19 selama ini. Hasil kajian ditargetkan bisa selesai pekan ini.

"Saya memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden [Keppres] mengenai penghentian PSBB-PPKM," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:
RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan latar belakang penyetopan PPKM. Pemerintah mencatatkan jumlah kasus Covid-19 harian di Indonesia yang melandai dalam 1 tahun terakhir.

"Artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1, dan itu sudah 12 bulan. Artinya secara negara sebetulnya pandeminya sudah berubah menjadi endemi. Dan terakhir kasus kita di bawah 2.000 orang," kata Airlangga.

Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam 2 tahun terakhir memang memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Saat varian Covid-19 Delta merebak pada pertengahan 2021 lalu, kasus harian di Indonesia sempat menyentuh 56.000 kasus per hari. Sementara saat varian Omicron merebak, kasus harian bisa mencapai 64.000 kasus per hari.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Jokowi sempat menyampaikan bahwa para menteri mendesak penetapan lockdown di awal pandemi melanda. Namun, kebijakan lockdown tidak diambil karena mempertimbangkan dampak terhadap perekonomian yang bakal lebih berat.

Dalam situasi tersebut, pemerintah memutuskan memberlakukan PSBB dan PPKM untuk menekan penyebaran virus Covid-19. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Senin, 08 April 2024 | 13:30 WIB LEBARAN 2024

Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025