KERJA SAMA KEPABEANAN

Jalin Kerja Sama AEO MRA, DJBC Percepat Arus Logistik dengan UEA

Dian Kurniati | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Jalin Kerja Sama AEO MRA, DJBC Percepat Arus Logistik dengan UEA

Sejumlah pekerja mengawasi aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjalin kerja sama Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) dengan Administrasi Pabean Persatuan Emirat Arab (ICP-UAE).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan AEO MRA antara DJBC dan ICP-UAE menjadi tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara menteri keuangan Indonesia dan menteri perekonomian Uni Emirat Arab pada 24 Juli 2019. Melalui AEO MRA, kedua pihak berupaya mengamankan rantai pasok sekaligus memfasilitasi perdagangan internasional di antara kedua negara sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Dengan kesepakatan AEO MRA, kedua negara akan saling mendapatkan manfaat kemudahan perdagangan internasional," katanya, dikutip pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Hatta mengatakan kerja sama kepabeanan dengan ICP-UAE diperlukan karena DJBC memiliki peran dalam mengawasi, melayani, dan memfasilitasi perdagangan internasional. Dengan kerja sama tersebut, DJBC akan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pelayanan, dan efisiensi alokasi sumber daya.

Terdapat 4 tahap kegiatan yang dilakukan DJBC dan ICP-UAE dalam mencapai kesepakatan tersebut, yakni program comparison, joint site validation (JSV), operational procedures, dan conclusion of MRA. Dalam program comparison, akan dilakukan pertukaran informasi tentang program AEO masing-masing administrasi pabean.

Kemudian pada tahap JSV, kedua pihak akan saling melakukan penilaian terkait otorisasi kriteria AEO dan validasi yang telah dijalankan. Tahap JSV telah dilaksanakan di masing-masing negara.

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

JSV I telah dilaksanakan DJBC pada 27-29 September 2022 dengan mengunjungi kantor ICP-UAE serta 3 perusahaan di UEA yakni General Motor, Expeditors, dan Dow Chemicals. Sementara untuk JSV II telah dilaksanakan perwakilan ICP-UAE serta Kedubes Indonesia di Abu Dhabi pada 17-19 Oktober 2022, dengan mengunjungi DJBC serta 3 perusahaan di Indonesia, yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Yamaha Music Manufacturing Asia, dan PT Cipta Krida Bahari.

Hatta menilai kerja sama AEO MRA akan menjadi hal krusial yang dapat berdampak baik pada iklim perdagangan kedua negara. Dengan kesepakatan ini pula, Indonesia dapat diakui sebagai trustworthy country karena telah menerapkan standar keamanan dan keselamatan yang baik dalam rantai pasok logistik.

"Semoga momen ini menjadi salah satu langkah baik Bea Cukai dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional sehingga Indonesia pulih lebih cepat," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT