KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Target Pajak, Sektor Usaha yang Positif Jadi Sasaran Pengawasan

Muhamad Wildan
Minggu, 09 Oktober 2022 | 08.00 WIB
Jaga Target Pajak, Sektor Usaha yang Positif Jadi Sasaran Pengawasan

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan meningkatkan aktivitas pengawasan terhadap sektor-sektor tertentu yang tumbuh positif pada tahun depan guna mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan pada APBN 2023.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pengawasan akan dilakukan berdasarkan data-data yang diperoleh. Saat ini, data dan informasi yang valid akan terus dikumpulkan dan akan dipakai menguji kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak.

"2022 dan 2023 kami pasti pelototi semua sektor. Untuk sektor yang lagi positif, yah, mikroskopnya digedein," katanya, dikutip pada Minggu (9/10/2022).

Selain pengawasan, lanjut Suryo, kesadaran masyarakat terhadap pajak juga perlu ditingkatkan guna menambah jumlah masyarakat yang menjadi wajib pajak.

"Insyaallah masih ada kesempatan bagi kita untuk memperluas basis pemajakan," ujarnya.

Sebagai informasi, target penerimaan pajak pada tahun depan ditetapkan sejumlah Rp1.718 triliun atau tumbuh sebesar 6,8% dengan outlook penerimaan pajak pada tahun ini yang mencapai Rp1.608,1 triliun.

Meski tumbuh, terdapat risiko penurunan harga komoditas yang berpotensi menghambat pencapaian target penerimaan pajak. Untuk itu, upaya khusus sedang disiapkan agar penurunan harga komoditas tidak berdampak besar terhadap penerimaan pajak.

Pada tahun depan, pemerintah memperkirakan kenaikan harga komoditas akan memberikan kontribusi penerimaan pajak sampai dengan Rp211 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.