Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memulai rangkaian kegiatan International Tax Conference 2022 pada hari ini, Senin (5/12/2022).
DJP telah memilih 35 paper terbaik dari 172 paper yang terkumpul setelah melalui tahapan penilaian oleh reviewer, baik dari pihak internal maupun eksternal DJP. Puluhan paper terbaik tersebut akan dipresentasikan dalam Parallel Session.
"Paper-paper yang terkumpul sangatlah impresif dan berguna bagi DJP dalam membangun sistem pajak yang lebih baik pada masa mendatang," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor saat membuka Parallel Session.
Paper yang terkumpul membahas beragam topik, mulai dari kepatuhan pajak, teknologi sistem pajak, regulasi pajak, SDM dan organisasi, edukasi dan diseminasi informasi pajak, penegakan hukum pajak, pelayanan pajak, proses bisnis pajak, hingga perpajakan internasional.
Paper yang terkumpul tidak hanya ditulis oleh pegawai DJP, tetapi juga dari pihak eksternal dengan beragam latar belakang, mulai dari dosen dan mahasiswa dari beragam universitas, akademisi, dan praktisi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada peserta yang mengumpulkan paper. Saya meyakini paper ini akan berguna dalam penyusunan kebijakan di DJP," ujar Kasubdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti.
Pada Selasa (6/12/2022), DJP bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) akan menggelar kegiatan Research Paper Writing Workshop. Dalam workshop tersebut, DJP akan mengundang seluruh penulis paper.
Selanjutnya, DJP akan menggelar acara puncak dari International Tax Conference 2022 pada Rabu (7/12/2022) yang menghadirkan pembicara dari GIZ, Australia Tax Office (ATO), dan Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama. (rig)