News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perpres 107/2026 Terbit, Impor Minyak Kini Dinego Langsung Pemerintah

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Senin, 26 Oktober 2026 | 17.30 WIB
Perpres 107/2026 Terbit, Impor Minyak Kini Dinego Langsung Pemerintah
<p>Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengubah mekanisme importasi minyak mentah, BBM, dan LPG melalui penetapan Peraturan Presiden (Perpres) 107/2026.

Dengan perpres terbaru dimaksud, tender yang selama ini dilaksanakan secara business-to-business (B2B) ke depan bakal bisa dilaksanakan secara government-to-government (G2G) atau government-to-business (G2B).

"Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama, dan dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dikutip pada Senin (26/10/2026).

Selain memakan waktu lama, dalam sejumlah kasus Pertamina yang sudah memenangkan tender dengan harga murah justru bisa kehilangan pasokan karena negara pemasok memilih pembeli lain yang berani membayar lebih mahal.

"Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian," ujar Bahlil.

Dengan skema pengadaan G2G dan G2B, negara bernegosiasi secara langsung dengan negara pemasok melalui badan layanan umum (BLU) yang ditugaskan oleh pemerintah. Pertamina nantinya membeli minyak mentah atau BBM dari BLU tersebut.

Melalui skema ini, tidak ada lagi perusahaan lain yang terlibat dalam rantai pengadaan. "Jadi negara ke negara aja udah," ujar Bahlil.

Meski demikian, Perpres 107/2026 tidak menutup kemungkinan bagi Pertamina untuk mengimpor langsung. Perpres 107/2026 memungkinkan Pertamina untuk mengimpor sendiri bila cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak. Namun, langkah itu tetap harus dikoordinasikan dengan BLU.

Skema baru pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG ini diperlukan mengingat Indonesia masih perlu mengimpor minyak mentah dan BBM selain solar. "Dengan perpres ini, Alhamdulillah, saya akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan," ujar Bahlil. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.