KONSULTAN PAJAK

Ini Resep Kelola Kantor Konsultan Pajak Berskala Internasional

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Juni 2020 | 12:29 WIB
Ini Resep Kelola Kantor Konsultan Pajak Berskala Internasional

Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan pemaparan dalam webinar. (tangkapan layar Zoom webinar)

JAKARTA, DDTCNews – Untuk mengetahui resep pengelolaan kantor konsultan pajak berskala internasional, PT. Smart Wikan Profesional menggelar webinar yang menghadirkan dua narasumber yang kompeten pada hari ini, Rabu (10/6/2020).

Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Managing Partner DDTC Darussalam. Dalam webinar tersebut, Darussalam mengatakan pengelolaan kantor konsultan pajak berskala internasional harus dimulai dengan pondasi yang kuat.

“Kekuatan awal adalah ide, pemikiran, dan strategi apa yang dilakukan. Ini sebagai modal awal menarik karyawan untuk bergabung dan akhirnya menarik klien,” katanya dalam webinar bertajuk ‘Pengelolaan Kantor Konsultan Pajak Berskala Internasional’ tersebut.

Baca Juga:
WP Bisa Dapat SP2DK atau Diperiksa Jika Data Konkret segera Daluwarsa

Darussalam menyebutkan kekuatan ide dan pemikiran tersebut harus diketahui oleh khalayak ramai. Oleh karena itu, pengetahuan yang mumpuni harus dibarengi dengan kemampuan untuk menulis sehingga menjadi daya tarik untuk usaha jasa seperti konsultan pajak.

Dia menambahkan pengetahuan juga menjadi modal penting untuk merintis kantor pajak dengan skala internasional. Pengetahuan tersebut harus terus diperbarui karena dimensi perpajakan selalu berkembang dan berubah sepanjang waktu.

"Bisnis konsultan pajak ibarat maraton dalam membangun usaha dan terus bergerak untuk meraih pengakuan internasional. Jadi, harus siap untuk dinilai secara global," imbuh Darussalam.

Baca Juga:
PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Doni Budiono, pimpinan Kantor Konsultan Pajak/Kantor Jasa Akuntan Doni Budiono yang juga menjadi pembicara dalam webinar itu menuturkan pengaturan profesi konsultan pajak masih belum ideal jika dibandingkan profesi sejenis, seperti jasa akuntan publik atau jasa penilai.

Doni mengatakan selama ini hasil pekerjaan konsultan pajak tidak pernah ditinjau oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK). Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu pembeda konsultan pajak dengan profesi terkait keuangan lainnya.

"Profesi konsultan pajak ini izinnya dikeluarkan oleh Ditjen Pajak. Namun, profesi lain, seperti jasa akuntan publik atau jasa penilai izinnya dikeluarkan Menteri Keuangan sehingga di-review oleh P2KP. Dengan kondisi saat ini, konsultan pajak bekerja sendiri dan tidak ada review," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 30 Maret 2024 | 09:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Bisa Dapat SP2DK atau Diperiksa Jika Data Konkret segera Daluwarsa

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:01 WIB KONSULTAN PAJAK

PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Senin, 25 Maret 2024 | 09:43 WIB KONSULTAN PAJAK

USKP A Periode April 2024, Calon Peserta Bisa Daftar Mulai Hari Ini

Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Bertahun-Tahun Enggak Lapor SPT Tahunan? Coba Cek Dulu Status NPWP-nya

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran