JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) ikut berperan mencegah praktik underinvoicing dengan cara mendeteksi dini kepatuhan dokumen para pengguna jasa.
Kepala LNSW Oza Olavia mengatakan petugas menggunakan data terintegrasi yang sangat lengkap untuk memonitor sekaligus mendeteksi penyimpangan seperti underinvoicing atau manipulasi nilai barang dalam dokumen ekspor-impor.
"Dari sisi LNSW, bagaimana kita untuk [cegah] underinvoicing-nya, ya kita lihat upaya antar-K/L, lihat tingkat kepatuhan dalam mengisi dan membuat dokumen. Kita pakai superset data yang kita mintakan ke pengguna jasa," ujarnya dalam media briefing, dikutip pada Jumat (5/12/2025).
Oza menyampaikan lembaga yang dipimpinnya tidak berorientasi untuk menghimpun pendapatan. Namun, dia memastikan kepatuhan para pengguna jasa, baik importir maupun eksportir, meningkat dari waktu ke waktu.
Menurutnya, pengawasan kepatuhan importir juga bertujuan untuk mendukung optimalisasi penerimaan, baik pajak, kepabeanan, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Oza menyampaikan LNSW juga bakal menerapkan artificial intelligence (AI) dalam mengelola data dan informasi yang masuk ke sistem LNSW. Kendati demikian, dia menjelaskan AI milik LNSW tidak diperuntukkan mendeteksi praktik underinvoicing.
"Nanti kita mungkin memanfaatkan AI, tapi tidak secara otomatis langsung untuk cegah underinvoicing, karena deteksi langsung itu adalah peran Ditjen Bea dan Cukai," jelasnya.
Oza kembali menekankan bahwa LNSW bertanggung jawab untuk mengelola infrastruktur data dan dokumen. Sementara itu, analisa kasus hingga penindakan merupakan tanggung jawab unit vertikal Kementerian Keuangan yang bersangkutan dengan pelaku ekspor dan impor.
"Sebenarnya dari sisi praktik, karena dokumen dan data sudah pengguna jasa infokan semua lewat sistem, [ketika terjadi pelanggaran] yang melakukan analisa pasti unit-unit yang berkepentingan dan memang diberikan mandat," terang Oza.
Sebagai informasi, LNSW adalah unit organisasi di bawah Kemenkeu yang bertugas melakukan pengelolaan Indonesia National Single Window (INSW) dan penyelenggaraan sistem INSW.
Tugas LNSW mencakup penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhan/ kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor, impor dan/atau dokumen logistik nasional secara elektronik. (dik)
