PENERIMAAN PAJAK

Ini Daftar 85 KPP dan 3 Kanwil yang Sudah Capai 100% Target Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Desember 2021 | 17:29 WIB
Ini Daftar 85 KPP dan 3 Kanwil yang Sudah Capai 100% Target Penerimaan

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Hingga 19 Desember 2021, ada 85 kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh wilayah Indonesia yang telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% terhadap target yang ditetapkan.

Melalui Siaran Pers Nomor SP- 42/2021 yang dipublikasikan sore ini, Selasa (21/12/2021), Ditjen Pajak (DJP) menjabarkan daftar KPP yang dimaksud. Adapun 85 KPP tersebut sebagai berikut:


Baca Juga:
Sengaja Tidak Setor Pajak, Direktur CV Kena Vonis Denda Rp 347 Juta

Selain itu, ada 3 kantor wilayah (Kanwil) yang telah berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar lebih dari 100% terhadap target yang telah ditetapkan. Pertama, Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Kedua, Kanwil DJP Jakarta Khusus. Ketiga, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

DJP mengaku terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Sebelumnya, otoritas optimistis target penerimaan pada tahun ini akan tercapai. Simak pula ‘Sisa 10 Hari, Sri Mulyani Yakin Penerimaan Negara Lampaui Target 100%’.

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar Direktorat Jenderal Pajak dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan,” tulis DJP dalam siaran pers tersebut.

Ulasan mengenai proyeksi kinerja penerimaan pajak pada tahun ini dan outlook performa 2022 dapat disimak pula pada Fokus Akhir Tahun Seri 2 DDTCNews bertajuk Berharap Ratusan Triliun Rupiah dari Implementasi UU HPP. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP SULUTTENGGOMALUT

Sengaja Tidak Setor Pajak, Direktur CV Kena Vonis Denda Rp 347 Juta

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak