Ilustrasi. (DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Hingga 19 Desember 2021, ada 85 kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh wilayah Indonesia yang telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% terhadap target yang ditetapkan.
Melalui Siaran Pers Nomor SP- 42/2021 yang dipublikasikan sore ini, Selasa (21/12/2021), Ditjen Pajak (DJP) menjabarkan daftar KPP yang dimaksud. Adapun 85 KPP tersebut sebagai berikut:
Selain itu, ada 3 kantor wilayah (Kanwil) yang telah berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar lebih dari 100% terhadap target yang telah ditetapkan. Pertama, Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Kedua, Kanwil DJP Jakarta Khusus. Ketiga, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
DJP mengaku terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Sebelumnya, otoritas optimistis target penerimaan pada tahun ini akan tercapai. Simak pula ‘Sisa 10 Hari, Sri Mulyani Yakin Penerimaan Negara Lampaui Target 100%’.
“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar Direktorat Jenderal Pajak dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan,” tulis DJP dalam siaran pers tersebut.
Ulasan mengenai proyeksi kinerja penerimaan pajak pada tahun ini dan outlook performa 2022 dapat disimak pula pada Fokus Akhir Tahun Seri 2 DDTCNews bertajuk Berharap Ratusan Triliun Rupiah dari Implementasi UU HPP. (kaw)