RAPAT TAHUNAN KE-49 SGATAR

Ini Catatan Penting Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Oktober 2019 | 13:44 WIB
Ini Catatan Penting Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Pertemuan otoritas pajak se-Asia-Pasifik dalam rapat tahunan ke-49 Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) telah selesai pekan lalu. Kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci menjawab tantangan perpajakan global saat ini.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol mengatakan rapat itu menyimpulkan pentingnya kerjasama dan kolaborasi internasional untuk merespons tantangan perpajakan global. Langkah unilateral dinilai bukan solusi utama mengurai problematika.

"Catatan selama SGATAR tahun ini ialah mengedepankan kerjasama dan kolaborasi internasional dalam merespons tantangan perpajakan global seperti transfer pricing dan ekonomi digital yang semakin kompleks,” katanya kepada DDTCNews, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:
Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

John melanjutkan pentingnya kerja sama dan kolaborasi tersebut menjadi semangat utama meskipun tidak semua anggota SGATAR merupakan anggota Inclusive Framework on BEPS. Seluruh anggota sepakat perlunya langkah bersama dalam memerangi praktik penghindaraan pajak.

Sinergi antarotoritas pajak itu bukan hanya untuk mengamankan penerimaan pajak masing-masing negara. Lebih dari itu, pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak menjadi tujuan penting dari skema kerja sama.

Oleh karena itu, pertukaran data dan informasi menjadi krusial untuk dilakukan oleh otoritas pajak di banyak negara. Kerangka kerja dalam bentuk pertukaran data secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) dan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan menjadi kebutuhan wajib otoritas pajak saat ini.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

“Kerjasama di bidang pertukaran informasi keuangan secara otomatis dirasakan sebagai kebutuhan untuk mengungkapkan informasi mengenai rekening keuangan nasabah," paparnya.

Sebagai informasi, SGATAR adalah sebuah wadah kerjasama internasional sesama otoritas pajak di kawasan Asia-Pasifik. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja otoritas pajak melalui media pertukaran informasi, ide, dan pengalaman antar otoritas pajak.

Kini, anggota SGATAR terdiri dari 17 otoritas pajak yaitu Australia, Taiwan, Kamboja, Hong Kong, Indonesia, China, Papua Nugini, Jepang, Malaysia, Makau, Mongolia, Selandia Baru, Korea Selatan, Thailand, Singapura, dan Vietnam.

Pertemuan tahun ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari 17 anggota yurisdiksi. Selain itu, terdapat perwakilan dari 21 lembaga/institusi asing dan dalam negeri seperti World Bank, IMF, Asian Development Bank, International Fiscal Association, dan JICA. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?