INGGRIS

Inflasi Terus Melonjak, Menteri Keuangan Ini Siapkan Insentif Pajak

Vallencia | Selasa, 10 Mei 2022 | 16:30 WIB
Inflasi Terus Melonjak, Menteri Keuangan Ini Siapkan Insentif Pajak

Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak. (foto: the times)

LONDON, DDTCNews – Seiring dengan kinerja inflasi yang terus meningkat, Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengisyaratkan adanya pemberian insentif pajak untuk meringankan krisis biaya hidup masyarakat.

Rishi Sunak yang menjabat sebagai kanselir menjelaskan dirinya sedang memprioritaskan kebijakan untuk mengurangi pajak. Langkah ini akan dilakukan dengan mengelola anggaran yang dibelanjakan oleh pemerintah.

“Prioritas saya sebagai kanselir adalah mengurangi pajak rakyat dan kami melakukannya dengan mengelola jumlah uang yang dibelanjakan pemerintah. Kita perlu menurunkan tingkat utang setelah pandemi ini," katanya, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Keputusan Sunak tersebut juga merespons pernyataan Komite Kebijakan Moneter Dan Michael Saunders yang mengatakan kondisi inflasi di Inggris saat ini sangat tinggi. Inflasi bahkan akan mencapai puncaknya hingga menyentuh angka di atas 10,25%.

Untuk itu, menteri keuangan berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi masyarakat umum dalam menghadapi tingginya tekanan biaya hidup. Salah satu dukungannya yaitu melalui pemberian insentif pajak bagi rumah tangga.

“Bisakah kita berbuat lebih banyak? Saya selalu menjelaskan bahwa kita dapat berbuat lebih banyak ketika kita memiliki pemahaman yang lebih baik tentang harga energi di musim gugur yang akan datang,” tutur Sunak seperti dilansir thisismoney.co.uk.

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Di sisi lain, Sunak juga berkali-kali menunjukkan niatnya untuk mengenakan windfall tax atau pajak atas keuntungan berlebih yang diterima oleh perusahaan energi. Namun, gagasan ini menimbulkan pertentangan dari sejumlah pihak.

Juru bicara resmi Perdana Menteri sebelumnya menentang kebijakan windfall tax atas keuntungan perusahaan energi. Alasannya, kebijakan tersebut dapat menghalangi investasi pada perusahaan yang bergerak di sektor tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi