INGGID WAKANO

Finalis Rising Star Indonesia Ini Datangi KPP Pratama Kupang, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews
Jumat, 17 Januari 2020 | 15.56 WIB
Finalis Rising Star Indonesia Ini Datangi KPP Pratama Kupang, Ada Apa?

Inggid Wakano.

JAKARTA, DDTCNews – Finalis Rising Star Indonesia 2018 Inggid Wakano mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang.

Informasi yang disampaikan KPP Pratama Kupang dalam unggahan video singkat di akun resminya di Instagram, Inggid datang pada Kamis (16/1/2020). Dia datang untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Kendati datang ke kantor pajak, Inggid menyampaikan SPT tahunan secara online.

“Dibimbing oleh account representative-nya, Inggid menyampaikan SPT tahunannya secara online melalui e-Filing,” demikian penjelasan KPP Pratama Kupang.

Dalam video berdurasi 31 detik tersebut Inggid juga mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT tahunannya lebih awal. Simak artikel ‘Ternyata Ini Alasan Mengapa Perlu Lapor SPT Tahunan Lebih Awal’.

Inggid juga mengajak seluruh warga untuk melaporkan SPT melalui e-Filing yang tersedia di DJP Online. Pasalnya, pelaporan SPT secara online bisa dilakukan dengan mudah, di mana saja dan kapan saja selama 24 jam.

“Jadi, warga Kupang su punya NPWP ko? Kalau sudah, jangan lupa lapor pajak e. Caranya mudah sa, buka di pajak.go.id. Beta sudah karena lebih cepat lebih nyaman,” ujar Inggid.

Melalui akun resmi Instagram, Ditjen Pajak (DJP) juga mengunggah komik pendek tentang pelaporan SPT tahunan secara online. Jadi, tunggu apa lagi, segera laporkan SPT tahunan Anda! DJP juga mengimbau kepada perusahaan untuk segera menerbitkan bukti potong PPh 21 agar para karyawannya segera bisa melaporkan SPT tahunan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.