JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian memperkuat hubungan ekonomi bilateral Indonesia dan Rusia melalui peningkatan perdagangan, investasi, kemitraan bisnis, dan kerja sama industri strategis.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penguatan kerja sama dilakukan melalui 3 langkah, yaitu memperluas kemitraan antarpelaku usaha kedua negara, meningkatkan peluang investasi, dan mengembangkan kerja sama teknologi dan kapasitas industri nasional.
"Indonesia dan Rusia memiliki potensi besar untuk terus memperkuat kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan," ujarnya, dikutip pada Minggu (18/10/2026).
Airlangga menambahkan Indonesia dan Rusia juga tengah menjajaki kolaborasi di sektor perkapalan dan penerbangan.
Dengan demikian, kerja sama yang dibangun tidak hanya berfokus pada jual beli barang, tetapi juga mencakup pengembangan industri dan transfer teknologi.
"Kedua pihak juga membahas berbagai langkah untuk memperkuat kerja sama di sektor strategis, khususnya industri perkapalan dan penerbangan, guna mendorong peluang kolaborasi industri antara kedua negara," papar Airlangga.
Menurut menko, hubungan perdagangan Indonesia-Rusia menunjukkan perkembangan positif. Pada 2025, perdagangan kedua negara mencapai US$4,84 miliar, tumbuh sekitar 21,6% dibandingkan dengan 2024 yang tercatat sebesar US$3,98 miliar.
Perlu diketahui, komoditas penting dalam perdagangan kedua negara, antara lain minyak kelapa sawit, kopi, kakao, produk pertanian, dan pupuk.
Airlangga menambahkan kedua negara juga membahas perkembangan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA). Saat ini, proses ratifikasi perjanjian tersebut telah mendekati tahap penyelesaian.
Perjanjian tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, tekstil, dan furnitur. Selain itu, perjanjian dagang juga diharapkan dapat memperkuat hubungan perdagangan dengan negara-negara anggota EAEU.
Airlangga mengatakan kedua pihak berharap seluruh prosedur dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. Dengan begitu, perjanjian dapat segera berlaku efektif (entry into force/EIF) dan memberikan manfaat konkret bagi pelaku usaha kedua negara. (rig)
