KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Pembiayaan Rumah, Pemerintah Salurkan Rp1,75 Triliun Kepada SMF

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:30 WIB
Dukung Pembiayaan Rumah, Pemerintah Salurkan Rp1,75 Triliun Kepada SMF

Ilustrasi. Pengendara sepeda motor melintas di depan perumahan bersubsidi di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akan menyalurkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,75 triliun kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) guna mendukung program pembiayaan rumah.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2020. Penambahan PMN kepada PT SMF untuk mendukung Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ini akan dicairkan pada semester II/2020.

"Untuk ... mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan serta menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang sektor perumahan, perlu melakukan penambahan PMN ke dalam modal saham PT SMF," bunyi bagian pertimbangan dari PP No. 45/2020, dikutip Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Untuk diketahui, PMN yang dicairkan oleh pemerintah kepada PT SMF ini melanjutkan pemberian PMN pada tahun 2019 yang mencapai Rp800 miliar dan sebesar Rp1 triliun pada 2017 lalu.

Namun, nominal pencairan PMN kepada PT SMF tahun ini menurun ketimbang rencana awal sebelum pandemi Covid-19 melanda. Dalam Nota Keuangan APBN 2020, PMN kepada PT SMF mencapai Rp2,5 triliun.

Dalam nota keuangan, pemberian PMN ini memiliki dua tujuan. Pertama, PMN diberikan untuk mendukung pembiayaan perumahan melalui penyediaan pendanaan kepada penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP oleh PT SMF sehingga porsi pembiayaan pemerintah menjadi sebesar 75% sedangkan porsi perbankan sebesar 25%.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Kedua, PMN ini juga bertujuan untuk membiayai program KPR SMF pasca bencana dan KPR ASN/TNI/Polri.

"PT SMF akan me-leverage dana PMN yang diperoleh melalui penerbitan surat utang mengingat PT SMF memiliki kemampuan leveraging yang memadai," tulis pemerintah pada nota keuangan.

Melalui PMN tersebut, diharapkan PT SMF mampu mendukung pembiayaan 102.500 rumah MBR dan 17.000 rumah pada program KPR SMF pasca bencana dan KPR ASN/TNI/Polri. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 12:43 WIB

Mending pemerintah mikirin orang - orang yang tidak punya rumah atau rumah yang tidak layak huni juga banyak dikampung - kampung atau pinggiran kota..! #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam