PERATURAN TRANSFER PRICING

Download Aturan Lengkap Transfer Pricing Di Sini

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 20 Maret 2018 | 17:46 WIB
Download Aturan Lengkap Transfer Pricing Di Sini

Ilustrasi. (shutterstock.com)

JAKARTA, DDTCNews – Menjelang April 2018, ada dua kewajiban yang menanti wajib pajak perusahaan. Selain wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan, wajib pajak perusahaan yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa (afiliasi) juga memiliki kewajiban menyampaikan ikhtisar dokumentasi transfer pricing (TP Doc).

Kewajiban itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.03/2016. Aturan itu juga mengatur bahwa ikhtisar TP Doc wajib diserahkan bersamaan dengan SPT Tahunan PPh Badan. Secara umum, ada tiga jenis TP –Dokumen Induk, Dokumen Lokal, dan Laporan Per Negara– yang perlu dipersiapkan apabila wajib pajak memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam PMK-213 beserta aturan turunannya.

Untuk memudahkan pembaca, redaksi DDTCNews menyediakan seluruh peraturan dan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan TP Doc tersebut. Peraturan dan dokumen ini dapat didownload secara cuma-cuma. Berikut daftar sekaligus tautannya:

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Undang-Undang (UU)

Peraturan Pemerintah (PP)

Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

Baca Juga:
Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium
  • PMK Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa dan Tata Cara Pengelolaannya

Peraturan Dirjen Pajak (Per-Dirjen Pajak)

Surat Edaran (SE):


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

Selasa, 02 April 2024 | 12:00 WIB KPP PRATAMA GORONTALO

Diedukasi soal Beneficial Ownership, WP Diimbau Hindari Praktik Ilegal

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M