Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
ENGLISH NEWS
[News] Banner Whatsapp Channel
KP2KP TELUK KUANTAN

Edukasi Pajak Disiarkan Lewat Radio dan Medsos, KP2KP Gandeng Pemda

Redaksi DDTCNews
Senin, 13 Juli 2026 | 15.30 WIB
Edukasi Pajak Disiarkan Lewat Radio dan Medsos, KP2KP Gandeng Pemda
<p>Ilustrasi.</p>

TELUK KUANTAN, DDTCNews – Guna memperluas jangkauan edukasi pajak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi.

Kepala KP2KP Teluk Kuantan Alan Afriyanto menjelaskan sinergi antara kedua instansi merupakan langkah strategis kantor pajak dalam meningkatkan literasi perpajakan, serta mendorong tumbuhnya kepatuhan pajak secara sukarela di Kabupaten Kuantan Singingi

“Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi sepakat mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi milik Pemkab Kuantan Singingi sebagai media penyebarluasan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat,” katanya dikutip dari situs DJP, Senin (13/7/2026).

Salah satu media yang akan dimanfaatkan adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kuansing FM. Menurut Alan, Kuansing FM memiliki jangkauan yang cukup luas hingga ke wilayah perdesaan.

Selain itu, lanjutnya, edukasi perpajakan juga akan disebarluaskan melalui akun media sosial resmi dan portal digital pemerintah daerah sehingga informasi dapat diakses masyarakat secara lebih cepat dan luas.

“Kedua instansi juga akan menghadirkan ruang publikasi terpadu yang memuat informasi pajak yang praktis dan mudah dipahami masyarakat. Mulai dari ketentuan perpajakan terbaru, aktivasi NPWP, pelaporan SPT Tahunan, hingga berbagai layanan lainnya,” tuturnya.

Alan menambahkan bahwa kolaborasi kedua instansi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan perpajakan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pemanfaatan media komunikasi yang telah dipercaya publik.

"Melalui berbagai kanal komunikasi, seperti radio dan media sosial, edukasi pajak diharapkan makin mudah diakses sehingga mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfoss Kabupaten Kuantan Singingi Hevi Heri Anton menegaskan komitmennya untuk mendukung penyebarluasan informasi perpajakan melalui seluruh media komunikasi yang dikelola pemerintah daerah.

"Edukasi pajak merupakan bagian penting dari peningkatan literasi publik. Kami siap mendukung penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan informasi tanpa terkendala bahasa birokrasi," katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.