PERTEMUAN TAHUNAN IMF-BANK DUNIA

DJP Cadangkan VAT Refund Rp10 Miliar

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 12 Oktober 2018 | 16:49 WIB
DJP Cadangkan VAT Refund Rp10 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – KPP Pratama Badung Selatan mempersiapkan dana sekitar Rp10 milir untuk pengembalian pajak pertambahan nilai para tamu asing dalam gelaran Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018.

Melansir keterangan resmi dari laman Ditjen Pajak (DJP), KPP Pratama Badung Selatan menjadi pengelola pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau VAT refund di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

“Jumlah ini [cadangan sekitar Rp10 miliar] meningkat drastis dibandingkan dengan uang penggantian aktivitas sehari-hari,” ujar pihak DJP, seperti dikutip pada Jumat (12/10/2018).

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Peningkatan tamu asing yang memanfaatkan VAT refund memang sudah terlihat dari data transaksi harian. Hingga hari ini, gerai VAT refund di Bandara Internasional Ngurah Rai sudah mencatatkan 244 transaksi. Angka ini jauh lebih banyak dibandingkan performa September sebanyak 109 transaksi.

KPP Pratama Badung Selatan, sambung DJP, menambah satu gerai VAT refund khusus tamu VIP untuk mengoptimalisasikan layanan bagi para delegasi. Gerai ini berada di tempat terpisah dan khusus melayani delegasi VIP Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali.

Selain itu, gerai VAT refund yang sudah ada sebelumnya, akan beroperasi 24 jam setiap harinya. Dalam gerai tersebut, ada tiga loket dan sebuah ruang tunggu yang bisa digunakan oleh para delegasi dari berbagai negara.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

DJP juga menambah jumlah petugas di gerai VAT refund Bandara Ngurah Rai. Khusus untuk Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia kali ini, ada penambahan dari sebelumnya 6 petugas menjadi 15 petugas.

“Sebagai otoritas yang mengelola VAT refund di Indonesia, DJP melakukan persiapan khusus untuk menjamin kelancaran prosedur pengembalian pajak bagi para tamu,” imbuh pihak DJP. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Selasa, 13 Februari 2024 | 12:00 WIB ARGENTINA

Omnibus Law Disetujui DPR, Ketentuan Pajak di Negara Ini Direvisi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini