KOTA BANJARMASIN

Dirikan Tax Center, Kanwil DJP Ini Teken MoU dengan UNU Kalsel

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 10 November 2020 | 15:15 WIB
Dirikan Tax Center, Kanwil DJP Ini Teken MoU dengan UNU Kalsel

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANJARMASIN, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menandatangani memorandum of understanding (MoU) pembentukan tax center dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Selatan

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara daring pada Rabu (4/11/2020). Rektor UNU Kalimantan Selatan Gerilyansyah Basrindu mengatakan tax center dibentuk sebagai pusat informasi pendidikan dan pelatihan perpajakan.

“Diharapkan tax center ini punya peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat. Termasuk kami di perguruan tinggi untuk lebih mengerti hak dan kewajiban terhadap perpajakan," katanya, dikutip Selasa (10/11/2020).

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Tax center di perguruan tinggi, sambung Gerilyansyah, diharapkan dapat membantu mewujudkan kemandirian bangsa karena pajak memiliki peran vital. Menurutnya, tax center UNU Kalimantan Selatan tidak hanya dibentuk untuk melayani mahasiswa.

Dia menyatakan masyarakat umum bisa memanfaatkan tax center UNU Kalimantan Selatan sebagai wadah informasi mengenai pajak. Dia menyebut akan ada beberapa kegiatan pada tax center UNU Kalimantan Selatan, di antaranya seperti konsultasi perpajakan, hingga penelitian.

Menurut Gerilyansyah, MoU ini menguntungkan kedua belah pihak. Pasalnya, kantor pelayanan pajak (KPP) menyediakan diri untuk menjadi narasumber untuk pelatihan atau diskusi. Selain itu, MoU ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa yang ingin magang di KPP.

Baca Juga:
Bangun Masyarakat Sadar Pajak, IAIN Cirebon Lantik Anggota Tax Center

Dia berharap para mahasiswa mendapat pengetahuan perpajakan yang lebih baik melalui tax center mengingat pajak memiliki peranan terhadap penerimaan dan pembiayaan yang cukup besar, termasuk dalam masa pandemi Covid-19.

"Kalau terjadi penurunan tentu akan mengganggu banyak sektor, seperti pembangunan dan lainnya," tuturnya seperti dilansir kalimantanpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 26 Februari 2024 | 14:00 WIB UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Tax Center Untirta Adakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan

Rabu, 14 Februari 2024 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

BERITA PILIHAN