EFEK VIRUS CORONA

Dirjen Pajak Ungkap Pentingnya Pajak dalam Penanganan Virus Corona

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Maret 2020 | 17:00 WIB

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo mengajak seluruh wajib pajak untuk tetap tenang, peduli, dan saling tolong menolong dalam menghadapi wabah virus Corona.

Melalui Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No.SE-13/PJ/2020, otoritas menetapkan masa pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020. Terkait dengan hal itu, DJP menghentikan pelayanan langsung (tatap muka). Baca artikel ‘Simak, Ini Ketentuan Layanan Pajak DJP Mulai 16 Maret-5 April 2020’.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Suryo mengajak wajib pajak bersatu menghadapi situasi yang saat ini dipenuhi dengan ketidaknyamanan dengan memberikan dukungan kepada pemerintah dan pimpinan untuk mengambil kebijakan dan jalan keluar terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Salah satu bentuk dukungan terbaik, menurutnya, adalah dengan tidak menunda kewajiban membayar dan melaporkan pajak bagi setiap orang yang sudah menjadi wajib pajak.

“Karena pajak yang dibayarkan sangat diperlukan untuk penyediaan fasilitas kesehatan yang saat ini sangat diperlukan untuk pencegahan dan penanganan virus Corona. Mari, kita tunjukkan kepedulian bagi Indonesia,” ujarnya. Simak ajakan Suryo selengkapnya di video ini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

BERITA PILIHAN