TALK SHOW PPS DDTCNEWS-DITJEN PAJAK

Dimulai, Talk Show PPS Kolaborasi DDTCNews dan DJP! Saksikan di Sini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Maret 2022 | 10:30 WIB
Dimulai, Talk Show PPS Kolaborasi DDTCNews dan DJP! Saksikan di Sini

Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum ATPETSI/Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam dalam Talkshow PPS hasil kolaborasi DDTCNews dan Ditjen Pajak (DJP) bertajuk Mengikis Keraguan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

JAKARTA, DDTCNews – Talk Show PPS, hasil kolaborasi DDTCNews dan Ditjen Pajak (DJP), mulai berlangsung.

Bertajuk Mengikis Keraguan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), acara ini menghadirkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum ATPETSI/Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam sebagai narasumber.

Memandu talk show ini, presenter TV Brigita Manohara mengatakan PPS merupakan kebijakan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Program ini telah resmi dimulai sejak 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

“Dengan PPS, pemerintah memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban pajak yang belum dipenuhi secara sukarela melalui dua skema kebijakan,” ujarnya.

Skema pertama untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty atas harta perolehan pada 1985 hingga 2015. Kemudian, skema kedua untuk wajib pajak orang pribadi dengan deklarasi harta perolehan 2016—2020.

Acara yang bersifat gratis dan terbuka untuk umum ini akan digelar pada Selasa, 22 Maret 2022 pukul 10.00—12.00 WIB. Anda dapat menyaksikan talk show melalui Zoom Online Meeting atau Youtube DDTC Indonesia.

Baca Juga:
WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Bagi peserta yang mengikuti acara melalui Zoom, berkesempatan mendapatkan buku gratis dari DDTC. Simak ‘Gratis, DDTC Bagi-Bagi Buku Baru! Mau?’ dan ‘Gratis dari DDTC, Susunan dalam Satu Naskah UU Pajak Terbaru! Mau?’.

Seperti diketahui, pemahaman masyarakat mengenai PPS sangat penting. Tidak hanya berkaitan dengan kinerja fiskal, tetapi juga tentang kepatuhan untuk memasuki era transparansi pajak. Wajib pajak bisa mendapat pertimbangan untuk menghitung cost and benefit saat hendak mengikuti PPS.

Talk show ini diharapkan mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar dari masyarakat mengenai PPS. Terlebih, wajib pajak masih memiliki waktu sekitar 3 bulan lagi sebelum program yang menjadi amanat UU HPP ini berakhir.

Jadi, tunggu apa lagi? Silakan menyaksikan talk show ini untuk mendapatkan tambahan perspektif. Peserta akan mendapat suguhan diskusi mengenai PPS, baik dari perspektif pemerintah maupun praktisi pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM