ADMINISTRASI PAJAK

Diluncurkan Hari Ini! Daftar NPWP Bisa di 4 Bank BUMN

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Juli 2020 | 13:13 WIB
Diluncurkan Hari Ini! Daftar NPWP Bisa di 4 Bank BUMN

Peluncuran aplikasi layanan e-Reg dan validasi NPWP dengan Himbara, Kamis (23/7/2020). (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menjalin kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait dengan registrasi dan validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) secara elektronik.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan e-Registrasi dan validasi NPWP bisa dilakukan pada Bank Mandiri, BRI, BTN dan BNI. Menurutnya, kerja sama terkait pendaftaran dan validasi NPWP sangat penting untuk mendukung program pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

Dengan kerja sama ini, debitur bank, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan lebih mudah mengakses fasilitas pemerintah seperti subsidi bunga dan insentif perpajakan. Hal ini dikarenakan NPWP menjadi syarat untuk memanfaatkan fasilitas.

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

“Salah satu syarat debitur UMKM dapat menerima subsidi bunga atau insentif adalah memiliki NPWP. Jadi, sistem ini kita titipkan di perbankan sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak untuk mengurus NPWP," katanya dalam peluncuran aplikasi layanan e-Reg dan validasi NPWP dengan Himbara, Kamis (23/7/2020).

Bagi masyarakat umum, sambung Suryo, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan DJP. Dia berharap aplikasi perpajakan berupa pendaftaran NPWP bagi nasabah dan calon nasabah di lembaga perbankan dapat menjadi proses bisnis permanen yang dijalankan oleh bank.

Dengan demikian, NPWP menjadi sarana yang efektif dalam mengadministrasikan seluruh penduduk Indonesia dalam sistem perpajakan.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

"NPWP ini tidak hanya digunakan oleh DJP, tapi juga perbankan. Keinginan kami di DJP, identifikasi dengan NPWP ini menjadi proses bisnis yang melekat di masing-masing perbankan," terang Suryo.

Aplikasi e-registrasi dan validasi NPWP kini sudah tersedia dalam empat bank pelat merah. Bank Mandiri menyediakan aplikasi dengan nama 'Mandiri Pajakku' yang bisa diakses oleh nasabah. Sementara itu, BRI memberikan layanan pajak melalui internet banking BRI dan masuk kepada layanan registrasi NPWP.

Selanjutnya, BTN menyediakan Online Tax Portal yang bisa dimanfaatkan nasabah di layanan konsumen pada setiap kantor cabang BTN. Sementara itu, BNI menyediakan aplikasi berbasis web dengan nama BNI ASP. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Juli 2020 | 14:45 WIB

Sebuah inovasi yang bagus, tapi perlu dipikirkan juga nasabah BPR/BPRS yang akan mendapat subsidi bunga pinjaman dari pemerintah, bagaimana solusi pendaftaran npwp nya. terima kasih.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya