Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

SAL di Bank Himbara Akan Ditarik Lagi Setelah Juli 2027

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 19 September 2026 | 14.30 WIB
SAL di Bank Himbara Akan Ditarik Lagi Setelah Juli 2027
<p>Menteri Keuangan Suahasil Nazara.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjamin penarikan dana saldo anggaran lebih (SAL) yang ditempatkan di bank Himbara nantinya dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan perekonomian.

Suahasil mencatat dana SAL milik pemerintah yang ditempatkan di sistem perbankan mencapai Rp299 triliun. Dia menjelaskan, pada prinsipnya, dana tersebut merupakan bagian dari pos belanja pemerintah yang idealnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja.

"Ditjen Perbendaharaan harus siap menaruh dan menarik, in and out, tapi dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak boleh sampai mengganggu stabilitas ekonomi, stabilitas sektor keuangan, stabilitas perbankan," ujarnya dalam Konpers APBN Kita, dikutip pada Sabtu (19/9/2026).

Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan pihak perbankan terus berkomunikasi dan berdiskusi mengenai kebijakan penempatan dana SAL tersebut.

Dia menegaskan penempatan dana SAL di Himbara tidak dilakukan secara sembarangan karena telah mempertimbangkan sejumlah faktor secara komprehensif. Faktor tersebut antara lain kecukupan kas pemerintah, penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta kebutuhan penarikan utang.

"Ini adalah sesuatu yang dinamis, karena itu Kementerian Keuangan harus bekerja bersama," tutur Suahasil.

Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menjelaskan penempatan dana SAL di Himbara dilakukan untuk sementara waktu, bukan secara permanen. Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan belanja pemerintah ketika diperlukan.

Dia menyebut Kemenkeu akan mempertahankan dana SAL senilai Rp200 triliun di sistem perbankan hingga Juli 2027. Dia pun menjamin penarikan dana pemerintah tersebut akan dilakukan secara terkoordinasi sehingga tidak menyebabkan bank pelat merah kekurangan likuiditas.

"Nanti saat belanja, tentunya ini adalah dana yang akan digunakan. Kami terus berkomunikasi dengan perbankan sehingga atas dana Rp200 tadi, saat akan dilakukan penarikan, kita koordinasikan supaya tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dan yang kita tarik," jelas Prima. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.