KABUPATEN TAKALAR

Dianggap Tidak Efektif, Pajak Ini Bakal Dihapuskan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 13:35 WIB
Dianggap Tidak Efektif, Pajak Ini Bakal Dihapuskan

Ilustrasi.

PATTALLASSANG, DDTCNews – Pemkab Takalar mengusulkan penghapusan pajak penerangan jalan umum (PJU) lantaran pajak yang ditarik dari masyarakat tidak efektif dan penggunaan solar cell yang sudah mulai marak di beberapa tempat.

Bupati Takalar Syamsari Kitta mengatakan penghapusan pajak penerangan jalan akan meringankan beban masyarakat. Apalagi, selama ini penerangan jalan umum hanya ada di kawasan tertentu, tetapi pembiayaannya dibebankan kepada semua masyarakat.

"Pajak PJU yang dibebankan kepada masyarakat itu sebaiknya dihapus saja karena sudah ada sumber daya solar cell yang sudah kami gunakan di beberapa tempat, ke depan kami akan gunakan solar cell lebih masif lagi," katanya, dikutip pada Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Menurut Syamsari, masyarakat membayar setiap bulan pajak PJU di PLN, tetapi pada kenyataannya lampu jalan hanya ada di kawasan kota, sehingga tak bisa dinikmati oleh masyarakat secara umum, termasuk yang ada di pedesaan juga membayar pajak PJU.

Selain itu, sambungnya, banyak lampu jalan yang tidak lagi berfungsi, tetapi tetap harus dibayarkan tagihannya setiap bulan. PLN seharusnya memperbaiki layanan dan kualitas lampu jalan sehingga masyarakat Takalar tidak dirugikan.

"Selama ini kita bayar tagihan lampu jalan lewat dana masyarakat, tetapi kualitas lampu jalan kita tidak maksimal, banyak lampu jalannya sudah lama mati tetapi tetap harus kita bayar tagihannya, tidak ada transparansi di sana," ujarnya.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Untuk itu, Syamsari mengusulkan akan segera menggunakan solar cell secara masif untuk operasional lampu jalan. Dengan menggunakan solar cell, beban operasional dengan biaya yang digunakan akan berbanding lurus.

Penerangan lampu jalan di Takalar menjadi tengah menjadi perhatian dalam sebulan terakhir karena pemkab akan menghapuskan anggaran lampu jalan. Pemkab menghapuskan anggaran lampu jalan kepada PLN karena harus membayar Rp8 miliar setiap tahun.

"Dengan solar cell tentu akan lebih murah dan lebih maksimal, selama ini kita dibebankan Rp8 miliar setiap tahun," tutur Syamsari seperti dilansir makassar.sindonews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS