EDUKASI PAJAK

Desain Kurikulum Perpajakan di Kampus Harus Menjawab Tantangan Terkini

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 September 2023 | 10:45 WIB
Desain Kurikulum Perpajakan di Kampus Harus Menjawab Tantangan Terkini

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Dwi Astuti dalam FGD Pengembangan Edukasi Perpajakan Melalui Pihak Ketiga. 

JAKARTA, DDTCNews - Perguruan tinggi perlu dilibatkan secara lebih mendalam dalam penyusunan kurikulum perpajakan. Selama ini belum ada standardisasi kurikulum perpajakan yang diberikan oleh kampus-kampus di Indonesia. Hal ini membuat profil lulusan perguruan tinggi yang terjun di bidang kerja perpajakan belum seragam dan merata.

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam mengatakan semestinya tugas perguruan tinggi tidak terbatas pada sosialisasi ketentuan pajak, tetapi lebih besar dari itu.

"Kampus punya peran membangun sistem pajak yang berkepastian hukum, berkeadilan, setara, dan menjadi mitra kritis konstruktif yang berwibawa bagi otoritas pajak," ujar Darussalam dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Edukasi Perpajakan Melalui Pihak Ketiga di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP), Senin (18/9/2023).

Baca Juga:
DDTCNews Terima Award dari DJP Atas Perannya Mendukung Reformasi Pajak

Pada prinsipnya, dia menyebutkan, pendidikan perpajakan merupakan gabungan dari multidisiplin ilmu. Karenanya, penting bagi perguruan tinggi untuk menyusun kurikulum dengan mempertimbangkan beragam disiplin ilmu yang mendukung perpajakan, termasuk akuntansi, hukum, ataupun administrasi.

Tak cuma itu, Darussalam juga menekankan bahwa kurikulum pendidikan perpajakan harus menyesuaikan dengan perkembangan isu perpajakan terkini, termasuk dengan kemajuan teknologi. Darussalam mengingatkan, keilmuan perpajakan saat ini tengah mengalami disrupsi dengan pesatnya perkembangan teknologi.

"Ada tugas-tugas yang kini diambil alih oleh teknologi. Karenanya, pendidikan perpajakan perlu memperhatikan hal ini juga. Bagaimana nantinya profesi perpajakan bisa berjalan sesuai dengan teknologi yang ada," kata Darussalam.

Baca Juga:
Nilai-Nilai Utama Peradilan Pajak dan Perannya di Indonesia

Jika pendidikan perpajakan selaras dengan kebutuhan terkini, lulusan program studi perpajakan atau prodi lainnya yang serupa bisa mengisi kebutuhan lapangan kerja.

Dalam FGD kali ini, Darussalam juga mengingatkan seluruh stakeholders bahwa penyusunan kurikulum perpajakan dibutuhkan untuk menyediakan ahli pajak yang kompeten, adaptif, dan berintegritas. DJP dan kampus dinilai perlu duduk bersama kembali untuk menjadikan program studi perpajakan menjadi lebih menarik.

Ada 5 perubahan paradigma yang semestinya diusung oleh kurikulum perpajakan. Pertama, pajak sebagai multidisiplin ilmu. Kedua, pembelajaran pajak melalui perbandingan negara lain.

Baca Juga:
Ini Dia Perpajakan DDTC! Referensi Pajak Terlengkap, Akses Sekarang

Ketiga, pembelajaran pajak melalui studi kasus. Keempat, peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga pengajar pajak yang berasal dari luar otoritas pajak. Terakhir, akademisi dan praktisi saling berkolaborasi sehingga link and match dapat terwujud.

Di Indonesia, sejak 2017, pemerintah sebenarnya telah membuat strategi edukasi pajak yang lebih sistematis, beragam, dan berkelanjutan. Artinya, ujar Darussalam, pihak di luar pemerintah semestinya juga memiliki peran strategis dalam hal edukasi pajak.

"Dalam hal ini tax center terlibat dalam berbagai aspek, semisal penyelenggaraan event yang bersifat sosialisasi, adanya pendampingan pajak bagi UKM, klinik pajak, dan sebagainya," kata Darussalam.

Baca Juga:
DJBC Ingatkan Lagi Barang Impor untuk Riset Bebas Bea Masuk

Senada dengan Darussalam, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Dwi Astuti menegaskan bahwa otoritas tidak bisa berjalan sendirian dalam menjalankan perannya.

Menurutnya, mahasiswa perguruan tinggi punya peran besar dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan kualitas keilmuan yang terstandardisasi, lulusan perpajakan bisa siap untuk terjun di dunia perpajakan secara profesional, baik sebagai konsultan, pegawai perusahaan, ataupun sebagai pembayar pajak yang taat.

"Peran bapak ibu kepada teman-teman menjadi sangat krusial. DJP tidak bisa jalan sendiri. Makanya kami butuh pihak ketiga, intermediary, sebagai penghubung dan pendukung antara otoritas dan wajib pajak," kata Dwi.

Baca Juga:
Jangan Panik Jika Dapat SP2DK dari Ditjen Pajak, WP Cukup Lakukan Ini

Dari sisi perguruan tinggi, Ketua Program Studi D-III Pajak Politeknik Keuangan Negara STAN Supriyadi ikut menyampaikan suaranya. Menurutnya, membangun kurikulum perpajakan yang seragam bagi seluruh perguruan tinggi memang tidak mudah. Untuk kasus PKN STAN, kurikulumnya perlu menyesuaikan dengan pakem dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi.

"Pekerjaan rumah bagi kampus adalah menyusun kurikulum agar semata-mata tidak hanya aspek teori saja, dari sisi akuntansi atau administrasi, tetapi juga dari sisi praktis," kata Supriyadi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 21 September 2023 | 08:00 WIB LITERASI PAJAK

Nilai-Nilai Utama Peradilan Pajak dan Perannya di Indonesia

Senin, 18 September 2023 | 07:00 WIB PERPAJAKAN DDTC

Ini Dia Perpajakan DDTC! Referensi Pajak Terlengkap, Akses Sekarang

Jumat, 15 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Ingatkan Lagi Barang Impor untuk Riset Bebas Bea Masuk

BERITA PILIHAN
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kiriman Dokumen dari Luar Negeri Kena Bea Masuk? Simak Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

Selasa, 26 September 2023 | 14:47 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku 2024, Pemerintah Kebut Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Perluasan Basis Pajak dan Pemanfaatan Teknologi untuk Kerek Tax Ratio

Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan