DEFISIT ANGGARAN

Defisit APBN yang Membengkak Bakal Pulih 2023

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 April 2020 | 14:06 WIB
Defisit APBN yang Membengkak Bakal Pulih  2023

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

JAKARTA,DDTCNews—Pemerintah memprediksi dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 terhadap melonjaknya defisit anggaran diprediksi akan terasa hingga dua tahun ke depan atau 2023.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan defisit anggaran terhadap PDB tahun ini diprediksi menembus 5%, lebih besar dari amanat UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara yang mematok maksimal 3%.

“Dalam Perpu No.1/2020 ada peningkatan defisit di atas 3% dan diharapkan mampu dikendalikan dengan penurunan gradual pada 2022, sehingga pada 2023 angka defisit dapat dikendalikan di level 3%,” tuturnya, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Askolani menambahkan pemerintah akan menyusun sejumlah upaya agar defisit APBN bisa kembali sesuai dengan amanah UU. Nanti, antisipasi kebijakan akan diarahkan dalam kerangka jangka waktu menengah.

Strategi pertama dari otoritas fiskal adalah menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) untuk 2021. Laporan tersebut menurutnya akan segera diserahkan kepada DPR pada bulan depan.

Selain itu, RAPBN 2021 yang tengah disusun juga menawarkan satu paket kebijakan yang diarahkan untuk menanggulangi dampak Covid-19. Dukungan kebijakan fiskal pemerintah akan dibuat secara gradual pada tahun depan dan 2022.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Setidaknya ada tiga agenda penting yang menjadi perhatian pemerintah. Pertama, reformasi sistem perlindungan sosial. Kedua, reformasi sistem kesehatan. Ketiga, melakukan reformasi sistem pendidikan.

“Satu paket kebijakan penanganan Covid-19 bukan hanya diantisipasi untuk tahun ini, tapi bagaimana dukungan bisa berlanjut khususnya untuk melakukan reform social safety net, reform kesehatan dan pendidikan,” ujar Askolani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System