KEBIJAKAN PAJAK

Data AEoI Belum Dimanfaatkan pada Kuartal I/2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 April 2019 | 15:07 WIB
Data AEoI Belum Dimanfaatkan pada Kuartal I/2019

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) belum menggunakan data hasil pertukaran informasi keuangan untuk menggenjot penerimaan pada kuartal I/2019.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan hingga April 2019 data hasil Automatic Exchange of Information (AEoI) masih tersimpan rapat di kantor pusat. Pengolahan data masih di lakukan oleh DJP sebelum didistribusikan kepada kantor vertikal DJP.

“[Data AEoI] belum digunakan karena itu masih kita olah dengan sangat cermat dan governance yang bagus. Jadi, masih proses cleansing, pengolahan, identifikasi dan segala macamnya sebelum dimanfaatkan,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (29/4/2019).

Baca Juga:
Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Hestu menjanjikan data tersebut dapat dimanfaatkan tahun ini. Setelah proses pengolahan data selesai pada level kantor pusat, pada tahap selanjutnya, data AEoI dapat segera dimanfaatkan oleh unit kerja DJP.

Seperti diketahui, sejak awal tahun lalu, otoritas pajak sudah mendapatkan informasi keuangan dari penyedia jasa domestik. Sementara itu, DJP juga telah mendapatkan informasi dari negara lain mulai kuartal III/2018.

Untuk skema AEoI, DJP mengirim laporan keuangan wajib pajak luar negeri kepada 54 negara mitra pada tahun lalu. Pada saat yang bersamaan, otoritas pajak juga menerima laporan keuangan WNI dari 66 negara mitra.

Baca Juga:
Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan

Hestu memastikan data hasil pertukaran informasi ini akan mampu memperbaiki proses bisnis otoritas pajak. Mekanisme pengawasan dan penegakan hukum, disebutnya, akan lebih baik karena berbasis data yang valid.

“Kita tetap lakukan pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum. Pengawasan dari data yang kami miliki. Banyak yang kita lakukan. Pelayanan kami perbaiki terus dengan mempermudah cara pelaporan dan cara pembayaran pajak. Semua kami lakukan,” jelas Hestu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan

Sabtu, 13 April 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telanjur Ajukan Pbk Tapi Masih Salah Kode Pajak, DJP Beri Solusi Ini

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Laporan Keuangan Diaudit Akuntan Publik, Dilampirkan Saat Lapor SPT?

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO