SERBIA

Dapat Surat Tagihan Pajak, Youtuber dan Influencer Mendemo

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Januari 2021 | 16:15 WIB
Dapat Surat Tagihan Pajak, Youtuber dan Influencer Mendemo

Ilustrasi. (DDTCNews)

BEOGRAD, DDTCNews – Ribuan pekerja lepas di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menggelar demonstrasi atau unjuk rasa lantaran merasa dikenakan beban pajak yang tidak adil oleh Pemerintah Serbia.

Presiden Asosiasi Pekerja Internet Serbia Miran Pogacar mengatakan aksi protes dilakukan di depan gedung parlemen untuk menuntut perlakuan pajak yang adil bagi jenis pekerjaan baru dari internet seperti youtuber dan influencer media sosial.

“Otoritas telah berlaku diskriminatif terhadap pekerja lepas di bidang internet,” katanya, dikutip Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:
Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Pogacar menjelaskan pekerja lepas internet tidak memiliki payung hukum yang jelas seperti pekerja formal. Para freelancer dunia maya ini tidak terikat ketentuan upah minimum, jam kerja dan waktu lembur serta pilihan untuk membentuk serikat pekerja.

Meski begitu, ribuan pekerja lepas di bidang TIK justru mendapat surat panggilan untuk pemeriksaan dari otoritas pajak. Mereka menghadapi tagihan utang pajak atas penghasilan yang diraih dari internet dalam 5 tahun terakhir atau setara dengan tarif 80% PPh OP.

Menurutnya, Serbia memerlukan payung hukum perpajakan untuk jenis pekerjaan baru tersebut agar tidak diperlakukan secara diskriminatif.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

"Kewajiban [perpajakan] pekerja internet harus dimulai saat UU baru dibuat secara tepat menjelaskan hak dan kewajiban bagi pekerja lepas," ujarnya.

Untuk itu, aksi demonstrasi dilancarkan dengan dua tuntutan utama pada bidang perpajakan. Pertama, tarif PPh OP nonkaryawan di Serbia harus kompetitif ketimbang negara lain di kawasan Balkan. Kedua, meminta proses pemeriksaan dihentikan dan kewajiban membayar utang pajak dalam 5 tahun terakhir dihapus alias pemutihan pajak.

Aksi yang digelar pada 16 Januari 2021 tersebut pada akhirnya direspons positif oleh pemerintah. Perdana Menteri (PM) Ana Brnabic, Menkeu Sinisa Mali dan Direktur Badan Administrasi Pajak Dragana Markovic bersedia melakukan negosiasi dengan para pekerja lepas internet untuk merumuskan kebijakan pajak. Proses negosiasi akan dilangsungkan pekan ini.

"Kami berharap protes ini menyadarkan semua pihak bahwa jalan negosiasi adalah cara paling menguntungkan bagi kami dan negara," kata salah satu anggota asosiasi Milica Dragicevic seperti dilansir emerging-europe.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Januari 2021 | 08:45 WIB

pekerja lepas seperti yang disebutkan diatas merupakan pekerjaan baru yang mendapatkan penghasilan, sudah seharusnya dikenakan pajak. dan memang harus dibuatkan peraturan yang jelas agar tidak terjadi salahpaham.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah