DISKUSI TAX AMNESTY

Ini Tujuan Mulia Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews
Rabu, 03 Agustus 2016 | 11.27 WIB
Ini Tujuan Mulia Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews — Pembahasan seputar tax amnesty yang lebih banyak diarahkan pada persoalan ekonomi dan kaitannya dengan situasi pajak di Indonesia mengakibatkan ulasan tujuan penting di balik pelaksanaan tax amnesty menjadi terkikis.

Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan pemerintah memberlakukan tax amnesty lantaran saat ini negara sedang membutuhkan pemasukan dana yang besar.

“Secara garis besar tax amnesty memiliki 2 tujuan penting,” ujar Astera saat menjadi keynote speaker pada acara diskusi panel tax amnesty di Universitas Indonesia, Rabu (3/8).

Pertama, dana repatriasi akan dialokasikan untuk membangun perekonomian Indonesia dengan cara menarik kembali dana yang selama ini diparkir di luar negeri.

Kedua, tax amnesty akan memperluas basis pajak agar pemungutan lebih adil karena tidak hanya bergantung pada wajib pajak yang patuh saja.

Astera menambahkan demi kesuksesan tax amnesty, pemerintah telah memberikan pelatihan pada petugas pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak. Dia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan program tax amnesty.

Menurut Astera, pemerintah akan memiliki data dan informasi yang berlimpah di tahun 2018 mendatang, pasalnya pada saat itu Automatic Exchange of Information (AEoI) resmi diberlakukan. Kendati demikian Astera mengingatkan pemerintah harus bisa menjaga kerahasiaan data tersebut. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.