Dirjen Bea Cukai Askolani dan Chief of Commissioner of PNG Customs Service David Towe.
JAYAPURA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memperbarui kerja sama bidang kepabeanan dan cukai dengan otoritas Papua Nugini. Kerja sama ini tertuang dalam Memorandum of Understanding on Mutual Administrative Assitance in Customs Matters (CMAA) yang diteken pada Rabu (29/3/2023).
Dirjen Bea Cukai Askolani menyampaikan MoU ini berisi serangkaian inisiatif dan kegiatan yang memperkuat kapasitas kedua instansi kepabeanan. Poin-poin kegiatan di dalamnya mencakup pertukaran informasi dan best practices, program pelatihan bersama, hingga pertukaran keahlian teknis dan sumber daya.
"Kami berupaya bersama-sama untuk meningkatkan koordinasi, khususnya melawan perdagangan narkoba, mencegah penyelundupan barang berbahaya yang membahayakan kedua negara, dan kerja sama lainnya," ujar Askolani dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (30/3/2023).
Kerja sama ini, imbuh Askolani, juga diyakini bisa meningkatkan efektivitas kinerja kedua instansi. Tak cuma itu, kegiatan perdagangan antara Indonesia dan Papua Nugini juga diharapkan makin lancar.
Salah satu kunci kerja sama yang menjadi fokus dalam MoU, ujar Askolani, adalah pembangunan kapasitas yang secara signifikan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Bea Cukai bekerja sama dengan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dalam memberikan bantuan di bidang kerja sama kepabeanan dan cukai kepada PNG Customs Service pada tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, Chief of Commissioner of PNG Customs Service David Towe juga menyampaikan respons positifnya terhadap pembaruan kerja sama antara kedua negara.
"MoU menjadi langkah awal dalam membuka banyak pintu (kerja sama) lain antara kedua instansi, untuk lebih baik dalam melayani dan melindungi perbatasan negara dari kejahatan seperti perdagangan barang ilegal, serta memfasilitasi perdagangan yang sah," katanya. (sap)