SEWINDU DDTCNEWS
BELANJA DAERAH

Jokowi Tegur Pemda Soal Dana Mengendap di Bank Capai Rp123 Triliun

Dian Kurniati
Selasa, 17 Januari 2023 | 14.30 WIB
Jokowi Tegur Pemda Soal Dana Mengendap di Bank Capai Rp123 Triliun

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegur pemerintah daerah (pemda) lantaran dana pemda yang mengendap di bank sangat besar, yaitu menembus Rp123 triliun pada 31 Desember 2022.

Jokowi mengatakan dana pemda di perbankan tersebut seharusnya dibelanjakan untuk menggerakkan perekonomian di daerah.

"Kelihatan semua sekarang ini, [dana pemda di bank] masih Rp123 triliun," katanya dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023, Selasa (17/1/2023).

Jokowi memandang pemda perlu memperbaiki model belanja agar dana APBD tidak mengendap di perbankan. Menurutnya, pembelanjaan dana tersebut berpotensi memberikan multiplier effect yang besar terhadap perekonomian.

Menurutnya, perencanaan belanja daerah seharusnya tersusun sebelum tahun berjalan. Kemudian, rencana belanja tersebut juga harus mulai direalisasikan sejak awal tahun sehingga tidak ada dana yang menumpuk di bank saat tutup buku.

Jokowi menyatakan selalu memantau pergerakan data dana pemda di bank setiap hari. Dari data itu, ia dapat mengetahui pemerintah provinsi atau kabupaten/kota mana saja yang memiliki simpanan paling besar di bank.

Penerimaan pemda bisa berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) atau dana transfer dari pemerintah pusat. Ketika sudah diterima, lanjut presiden, agar dana tersebut diharapkan segera dibelanjakan agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

"Jangan sampai menjadi Silpa," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memperkirakan dana pemda di bank akan melampaui Rp100 triliun ketika tutup buku. Proyeksi itu didasarkan pada tren dana pemda yang mengendap di bank dalam beberapa tahun terakhir, yakni rata-rata senilai Rp100 triliun.

Pada akhir 2019, saldo pemda di bank senilai Rp101,52 triliun, sedangkan pada 2020 senilai Rp93,96 triliun dan pada 2021 senilai Rp113,38 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.