[Academy] EB_IC PI 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
NOTA KEUANGAN RAPBN 2027

Demi Kewarganegaraan Ganda, Prabowo Usulkan Revisi UU

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Jumat, 14 Agustus 2026 | 17.30 WIB
Demi Kewarganegaraan Ganda, Prabowo Usulkan Revisi UU
<p>Presiden Prabowo Subianto saat membacakan pidato penyampaian RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan Undang-Undang (UU) 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dalam rangka menerapkan kebijakan kewarganegaraan ganda secara terbatas.

Prabowo mengatakan kebijakan kewarganegaraan ganda secara terbatas perlu dirancang khusus untuk talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh Indonesia.

"Hari ini pemerintah mengajukan pada sidang yang terhormat ini perubahan UU untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan bisa memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ujar Prabowo dalam pidato penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 di DPR, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengatakan Indonesia sesungguhnya memiliki jutaan diaspora bertalenta khusus di berbagai negara.

Namun, para diaspora dimaksud terpaksa mengambil kewarganegaraan lain demi memenuhi kebutuhan karier atau kebutuhan keluarga mereka.

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia untuk memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan kewarganegaraan ganda secara terbatas akan diberikan secara selektif dan terukur dengan mempertimbangkan keamanan negara.

"Kebijakan ini akan dirancang selektif dan terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," kata Prabowo. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.