[Academy] EB_SP2DK 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PAJAK

Danantara Matangkan Uji Coba SPP-TDLN Bersama Bank

Muhamad Wildan
Rabu, 05 Agustus 2026 | 14.30 WIB
Danantara Matangkan Uji Coba SPP-TDLN Bersama Bank
<p>Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani (tengah) berbincang bersama Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir (kanan) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (kiri). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus mempersiapkan implementasi pemungutan PPN melalui sistem pemungutan pajak transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN).

COO BPI Danantara Dony Oskaria mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan trial dengan bank dan payment gateway.

"Kami sudah trial dengan bank dan payment gateway. Semuanya sudah berjalan, tinggal implementasinya," katanya, Rabu (5/8/2026).

Dony berharap pemungutan PPN melalui SPP-TDLN dapat meningkatkan penerimaan negara. Meski demikian, dia belum memastikan kapan sistem pemungutan dimaksud akan diimplementasikan.

"Ini [dimulainya implementasi SPP-TDLN] nanti akan disampaikan [oleh pemerintah]," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menunjuk anak usaha BUMN bernama PT Jalin Pembayaran Nusantara sebagai pihak yang mengembangkan dan menyelenggarakan SPP-TDLN.

Terdapat 2 jenis transaksi yang tercakup dalam skema pemungutan pajak tersebut, yakni:

  1. pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean berupa barang digital oleh pemanfaat barang; dan/atau
  2. pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean berupa jasa digital oleh pemanfaat jasa.

PT Jalin melalui keterangan resmi pun menyatakan pemungutan PPN melalui SPP-TDLN akan dibatasi secara ketat oleh regulasi yang berlaku.

Objek PPN serta tarif yang dikenakan akan diatur oleh Kemenkeu, DJP, dan tim koordinasi yang terdiri dari BP BUMN, Kementerian Komdigi, BI, OJK, BIN, BSSN, serta BPKP.

Penyelenggaraan SPP-TDLN akan dievaluasi secara berkala oleh otoritas terkait guna memastikan PT Jalin tetap melaksanakan tugas sesuai dengan koridor operasionalnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.