KEBIJAKAN PEMERINTAH

Begini Kriteria Nelayan yang Bisa Dapat BLT Senilai Rp600.000

Redaksi DDTCNews
Selasa, 15 Maret 2022 | 10.00 WIB
Begini Kriteria Nelayan yang Bisa Dapat BLT Senilai Rp600.000

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) berbincang dengan pedagang saat meninjau operasi pasar di Pasar Alang Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (5/3/2022). ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai senilai Rp600.000 kepada masing-masing nelayan sebagai bagian dari program bantuan tunai pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BT-PKLWN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan diberikan kepada 1,76 juta nelayan. Adapun program BLT tersebut juga bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022.

"Khusus untuk nelayan, kriterianya adalah mereka pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 gross tonase," katanya, dikutip pada Selasa (15/3/2022).

Airlangga menambahkan BLT tersebut diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak. Pemerintah juga telah menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.

Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh PoIri dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI. Harapannya, tidak ada duplikasi penerima.

"Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI," ujar Airlangga.

BT-PKLWN 2022 secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0% pada 2024. Selain nelayan, pemerintah menargetkan sebanyak 2,76 juta pedagang kaki lima dan warung mendapatkan BLT ini.

"Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung." tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.