KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Jamin Kelas Menengah Dapat Stimulus Hingga Akhir Tahun

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 07 November 2025 | 17.15 WIB
Airlangga Jamin Kelas Menengah Dapat Stimulus Hingga Akhir Tahun
<p>Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin masyarakat kelas menengah turut kecipratan stimulus guna mendongkrak daya beli sekaligus mengerek pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga menyebutkan stimulus yang tersedia bagi masyarakat kelas menengah antara lain insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) sektor pariwisata dan industri padat karya. Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) untuk desil 4 atau masyarakat rentan miskin.

"Kemarin kan salah satu stimulusnya 'kan [BLT] sampai desil ke 4, terus ada PPh [DTP] dengan gaji [sesuai ketentuan] kan itu untuk kelas menengah," katanya, Jumat (7/11/2025).

Airlangga menyampaikan pemerintah telah menggelontorkan berbagai jenis stimulus yang berlaku mulai kuartal IV/2025. Menurutnya, keringanan tersebut sudah cukup membantu tiap lapisan masyarakat.

Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah tidak berencana menambah insentif lain menjelang tutup tahun.

"Enggak, enggak ada [tambahan stimulus di kuartal IV/2025," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk mengucurkan BLT tambahan senilai Rp900.000 untuk 35,05 juta KPM yang merupakan bagian dari desil 1 hingga desil 4. Total anggaran yang dibutuhkan untuk mengucurkan BLT ini senilai Rp31,5 triliun.

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan fasilitas PPh Pasal 21 DTP untuk pegawai yang bekerja di industri padat karya dan pariwisata. Ketentuan teknis serta kegiatan usaha 2 industri ini diatur secara terperinci dalam PMK 72/2025.

Insentif berlaku bagi pegawai tetap dengan penghasilan bruto tidak melebihi Rp10 juta. Bagi pegawai tidak tetap yang menerima upah dengan jumlah rata-rata 1 hari tidak melebihi Rp500.000, atau tidak melebihi Rp10 juta jika upahnya diperoleh secara bulanan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.