APARATUR SIPIL NEGARA

Pemerintah Rombak Skema Pemberian Bonus ASN, Seperti Apa?

Dian Kurniati
Rabu, 06 Oktober 2021 | 14.21 WIB
Pemerintah Rombak Skema Pemberian Bonus ASN, Seperti Apa?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mengkaji skema bonus yang paling tepat untuk diterapkan pada aparatur sipil negara (ASN).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni mengatakan bonus akan diberikan kepada ASN yang memenuhi parameter tertentu. Menurutnya, rencana tersebut tengah dikaji bersama Kementerian Keuangan.

"Saat ini kami sedang berdiskusi intensif dengan teman-teman di Kementerian Keuangan bagaimana kami mendesain total reward yang adil untuk ASN," katanya, Rabu (6/10/2021).

Alex menuturkan Kementerian PAN-RB telah menyusun arsitektur pengembangan SDM untuk mentransformasi ASN. Setidaknya terdapat 3 hal yang diharapkan dapat dicapai ASN dalam bekerja, yaitu dari aspek kinerja, peningkatan kapasitas, dan penyelarasan perilaku.

Tak ketinggalan, pemerintah juga akan mengimbangi ketiga tuntutan tersebut dengan memberikan ASN kesempatan untuk belajar, kesempatan mengembangkan diri, dan kesempatan mendapat keadilan dalam bonus.

Menurut Alex, skema bonus yang baru nantinya akan lebih memberikan rasa adil bagi PNS yang rajin dan dapat mengembangkan kapasitasnya. Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih detail rencana tersebut.

"Sehingga bukan lagi adil itu pintar [atau] enggak pintar pendapatan sama. Tentu ini, terkait dengan kinerja, kapasitas, dan perilaku," ujarnya.

Selama ini, ASN memperoleh tunjangan kinerja dengan besaran didasarkan pada nilai atau kelas jabatan yang diperoleh melalui proses evaluasi. Unsur penilaian dalam penentuan tunjangan kinerja misalnya absensi atau kehadiran, kinerja, dan disiplin pegawai. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.