Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berharap ada akselerasi pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir tahun fiskal 2021.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I/2021 sudah menunjukkan tren pemulihan. Dia berharap momentum tersebut bisa terjaga hingga akhir tahun dan mencapai target pertumbuhan sebesar 14,7%.
"Ekspektasi pada 2021 penerimaan pajak tumbuh 14,7% dari 2020. Sejak awal tahun sudah ada perbaikan sampai Juli 2021 tumbuh 7,4%. Harapan besarnya tren ini terjaga walaupun ada PPKM pada Juli-Agustus," katanya dalam akun YouTube Inspirasi Untuk Bangsa dikutip pada Kamis (16/9/2021).
Suryo menjelaskan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat melalui PPKM memberikan dampak pada kinerja penerimaan pajak. Namun, hal tersebut diharapkan tidak berdampak signifikan karena pada akhir Agustus beberapa daerah sudah diturunkan level PPKM.
Dia memaparkan DJP konsisten melakukan pengawasan sebagai proses bisnis reguler dalam mengumpulkan penerimaan pajak pada tahun ini. Kemudian perhatian khusus juga diberikan kepada sektor ekonomi yang mendapatkan keuntungan dari pandemi Covid-19.
Mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak itu memetakan beberapa sektor usaha yang tetap bertumbuh seperti makanan minuman, alat kesehatan dan obat-obatan. Selain itu, sektor telekomunikasi juga ikut menjadi fokus perhatian otoritas.
Selain itu, perluasan basis pajak juga dilakukan dengan sasaran utama pelaku ekonomi digital dari luar negeri. Menurutnya, DJP mengoptimalkan realisasi penerimaan PPN dari pelaku usaha digital luar negeri yang layanannya dapat diakses oleh warga Indonesia melalui mekanisme penunjukan pemungut PPN PMSE.
"Ada yang menjadi winner pada saat pandemi meskipun tidak banyak sektor usaha. Misalnya makanan, alkes (alat kesehatan), dan obat-obatan serta komunikasi. Ini yang kami jaga sambil mengumpulkan yang reguler. Lalu explore potensi pada sektor lain yang belum terbaca yang selama ini ada di luar negeri," ujar Suryo. (sap)