JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga September 2026 senilai Rp1.607,6 triliun.
Penerimaan pajak tersebut tumbuh 24,1% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini setara 68,2% dari target pada APBN 2026 yang senilai Rp2.357,7 triliun.
"Faktornya, kalau dilihat tahun lalu, penerimaan pajak minus 4,4%. Memang ada faktor pengumpulan pajak tahun lalu belum terlalu kuat," kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (9/10/2026).
Suahasil memerinci realisasi PPh nonmigas tercatat mencapai Rp809,3 triliun atau tumbuh 17,6%. Pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi pajak.
Kemudian, realisasi PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp683,3 triliun dengan pertumbuhan sebesar 38,6%. Kinerja penerimaan ini sejalan dengan penguatan konsumsi dalam negeri dan daya beli yang kuat.
Selanjutnya, PPh migas tercatat mencapai Rp43,6 triliun dengan pertumbuhan sebesar 128,2%, seiring dengan naiknya harga minyak bumi. Adapun penerimaan PPB dan pajak lainnya senilai Rp71,4 triliun atau turun sebesar 24,8%.
Suahasil menyebut faktor pendorong penerimaan pajak antara lain penerapan coretax yang makin baik. Secara bersamaan, terdapat manajemen restitusi pada wajib pajak di sektor tertentu meskipun kini mulai dilonggarkan.
"Kita memahami bahwa manajemen restitusi akan kita segera longgarkan dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak telah mulai melakukan pelonggaran ini," ujarnya. (dik)
