PENANGANAN DANA BLBI

Sri Mulyani Bakal Tagih Piutang BLBI Hingga ke Ahli Waris

Dian Kurniati
Jumat, 27 Agustus 2021 | 17.30 WIB
Sri Mulyani Bakal Tagih Piutang BLBI Hingga ke Ahli Waris

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan terus berupaya menagih piutang dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga kepada ahli waris para obligor dan debitur.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah membentuk Satgas Penanganan BLBI untuk menyelesaikan piutang BLBI yang diestimasi mencapai Rp110 triliun. Dia meminta satgas menghubungi obligor dan debitur BLBI beserta ahli warisnya agar membayarkan kewajibannya kepada negara.

"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk semua keturunannya karena barangkali ada yang usahanya diteruskan oleh para keturunannya," katanya, Jumat (27/8/2021).

Sri Mulyani menuturkan pemerintah tidak akan menyerah dalam memulihkan dan mendapatkan kembali hak negara. Menurutnya, obligor dan debitur BLBI tidak akan dapat menghindari kewajiban membayar piutang kepada negara karena akan terus ditagih Satgas.

Di sisi lain, ia berharap obligor dan debitur BLBI patuh memenuhi panggilan Satgas. Menurutnya, obligor dan debitur tersebut harus memiliki kesadaran untuk membayarkan kewajiban yang belum terselesaikan selama 22 tahun.

Sri Mulyani menilai kewajiban menyelesaikan piutang kepada negara tersebut tidak gugur meski usaha atau asetnya telah diwariskan kepada keturunanya. "Kami akan menghubungi mereka [ahli waris obligor dan debitur] untuk dapatkan kembali hak negara," ujarnya.

Sementara itu, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menambahkan proses penagihan piutang BLBI dilakukan dengan mengikuti proses hukum perdata. Satgas dapat melakukan upaya yang lebih tegas jika pendekatan secara persuasif melalui 3 kali pemanggilan tidak diindahkan, seperti melalui gijzeling.

"Upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset yang menjadi hak negara dan juga bagi penyelesaian piutang negara," ujarnya.

Hari ini, Satgas BLBI telah melakukan penguasaan fisik dengan pemasangan plang pengamanan terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi yang berlokasi di Kota Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor. Satgas akan terus bekerja menyelesaikan piutang BLBI hingga 31 Desember 2023, sesuai amanat Keputusan Presiden (Keppres) 6/2021. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.