Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video, Rabu (25/8/2021).
JAKARTA, DDTCNews - Perusahaan yang berlokasi di kawasan berikat serta yang mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) telah kontribusi besar terhadap ekspor dan neraca dagang.
Per 31 Juli 2021, sumbangan perusahaan kawasan berikat dan KITE terhadap kinerja ekspor mencapai Rp668,08 triliun atau 38% dari total ekspor. Adapun rasio ekspor-impor dari perusahaan kawasan berikat dan KITE mencapai 2,87.
"Kawasan ini memang mengimpor bahan baku tetapi rasio ekspor terhadap impor 2,87. Artinya kalau dia impor 1 maka dia ekspornya 2,87 kalinya. Jadi ada nilai tambah yang terjadi di dalam negeri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (25/8/2021).
Dengan catatan rasio ekspor terhadap impor mencapai 2,87 tersebut, lanjut menteri keuangan, kawasan berikat dan KITE bisa dikatakan memberikan kontribusi yang positif terhadap kinerja neraca dagang Indonesia.
Kinerja ekspor yang menggunakan fasilitas kawasan berikat ataupun KITE tercatat tumbuh hingga 40% sepanjang tahun berjalan ini. Dari capaian tersebut, Sri Mulyani berharap dapat memberikan sinyal positif terhadap perkembangan industri dalam negeri yang berorientasi ekspor.
Sementara itu, produk yang berkontribusi paling besar terhadap ekspor melalui fasilitas kawasan berikat dan KITE adalah produk minyak goreng kelapa sawit. Tercatat, ekspor minyak goreng mencapai US$10,31 miliar.
Untuk diketahui, neraca dagang Indonesia per Juli 2021 secara kumulatif tercatat mengalami surplus hingga US$14,42 miliar dengan ekspor senilai US$120,57 miliar dan impor mencapai US$106,15 miliar.
Sebagai perbandingan, per Juli tahun lalu, tercatat neraca perdagangan mengalami surplus hingga US$8,65 miliar dengan ekspor senilai US$90,02 miliar dan impor sejumlah US$81,37 miliar. (rig)