KEBIJAKAN PAJAK

Daftar 5 Sektor Ekonomi yang Paling Banyak Nikmati Fasilitas Pajak

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 10.00 WIB
Daftar 5 Sektor Ekonomi yang Paling Banyak Nikmati Fasilitas Pajak

Pekerja menyelesaikan proses pengecatan alat mesin pertanian (alsintan) di salah satu bengkel produksi Sang General Industri (SGI), Aceh Besar, Aceh, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyebutkan estimasi belanja perpajakan pada 2020 mencapai Rp234,9 triliun. Dari angka itu, paling banyak dimanfaatkan oleh sektor industri pengolahan.

Berdasarkan catatan pemerintah, estimasi belanja perpajakan berdasarkan sektor perekonomian memang didominasi oleh industri pengolahan. Nilai belanja perpajakan sektor ekonomi ini pada tahun lalu mencapai Rp57,2 triliun.

"Nilai belanja perpajakan untuk sektor industri pengolahan yang tinggi bukan hanya berasal dari insentif yang ditujukan kepada industri besar, tetapi juga kepada industri UMKM dan pengolahan kebutuhan pokok," tulis dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022 dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Posisi kedua ditempati oleh jasa keuangan dan asuransi. Estimasi nilai belanja perpajakan sektor ekonomi ini mencapai Rp37,3 triliun pada tahun lalu.

Peringkat ketiga diisi oleh sektor ekonomi bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan. Nilai belanja perpajakan pada tahun lalu mencapai Rp31,4 triliun.

Selanjutnya, peringkat keempat diduduki oleh bidang administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib. Estimasi nilai belanja perpajakan mencapai Rp22,2 triliun

Kelima ditempati oleh sektor ekonomi jasa pendidikan. Estimasi belanja perpajakan pada jasa pendidikan sebesar Rp16,7 triliun.

"Sektor pertanian dan perikanan, sebagian besar barang yang dihasilkan oleh sektor ini merupakan barang yang dikecualikan dari barang kena pajak (non-Barang Kena Pajak/non-BKP)," ujar pemerintah. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.