RESHUFFLE KABINET

Jadi Menteri, Bahlil Siap Atasi Persoalan Investasi

Dian Kurniati
Rabu, 28 April 2021 | 16.41 WIB
Jadi Menteri, Bahlil Siap Atasi Persoalan Investasi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (tengah) dalam konferensi video, Rabu (28/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah pekerjaan kepada Bahlil Lahadalia yang telah dilantik sebagai Menteri Investasi merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bahlil mengatakan presiden meminta investasi yang menjadi pintu masuk peningkatan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, ia berjanji akan membuat semua proses pengajuan investasi hanya dalam satu pintu, terutama setelah pengesahan UU Cipta Kerja.

"Kementerian Investasi akan menjadi key point untuk bagaimana menghubungkan, menyinergikan, baik investasi dari luar maupun dari dalam negeri, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar menjadi 1 pintu," katanya melalui konferensi video, Rabu (28/4/2021).

Bahlil menambahkan presiden juga meminta tidak ada lagi hal-hal yang menghambat investasi di Indonesia. Jika investor tertahan, lanjutnya, sama artinya menahan pembukaan lapangan pekerjaan, sumber penerimaan negara, serta peringkat Ease of Doing Business (EODB).

Dia menegaskan akan berupaya mentransformasikan ekonomi melalui peningkatan nilai tambah. Selain itu, sambungnya, presiden juga menginginkan investasi yang berkualitas dan pemerataan pertumbuhan antara Jawa dan luar Jawa.

Seperti pesan Jokowi sebelumnya, Bahlil akan tetap berupaya mengawinkan investasi dari pengusaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga dampaknya pada perekonomian semakin besar.

"Kolaborasi inilah yang bisa kami jadikan instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar meningkat dan pemeratan ekonomi bisa berjalan," ujarnya.

Hari ini, Jokowi resmi melantik Bahlil sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 72 P/2021, yang ditetapkan 28 April 2021. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.