KINERJA FISKAL

Hanya 2 Sektor Usaha Utama yang Catatkan Penerimaan Pajak Positif

Dian Kurniati
Kamis, 22 April 2021 | 17.00 WIB
Hanya 2 Sektor Usaha Utama yang Catatkan Penerimaan Pajak Positif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak dari berbagai sektor usaha utama hingga Maret 2021 masih banyak yang minus akibat tekanan pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak pada industri pengolahan masih cukup berat. Hingga Maret 2021, realisasi penerimaan pajak sektor yang selalu menjadi andalan itu mengalami kontraksi 7,22% secara tahunan.

"Tahun lalu Q1 [kuartal I] belum sepenuhnya Covid. Jadi, kita lihat bagaimana Covid memengaruhi. Itu terlihat di sini," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Sri Mulyani mengatakan kondisi penerimaan pajak pada kuartal I/2021 tersebut berbanding terbalik dengan performa pada periode yang sama tahun lalu karena mampu tumbuh 6,56%. Dia menilai perbaikan kinerja penerimaan pajak dari industri pengolahan masih menghadapi tantangan berat.

Demikian pula dengan penerimaan pajak dari sektor perdagangan yang hingga akhir Maret 2021 masih terkontraksi 5,51%. Sri Mulyani menilai pemulihan sektor usaha tersebut masih akan berat karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku di Jawa dan Bali, serta sebagian wilayah di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi pada kuartal I/2021 juga terkontraksi 15,64%, sedangkan pada periode yang sama 2020 tercatat tumbuh 2,59%. Hal itu terjadi karena penurunan tingkat suku bunga serta perlambatan penyaluran kredit di tengah pandemi Covid-19.

Pada sektor konstruksi dan real estat, penerimaan pajak mengalami kontraksi 19,76% atau lebih dalam dari periode yang sama 2020 sebesar 5,98%. Pada sektor transportasi dan pergudangan, penerimaan pajak hingga Maret 2021 masih minus 6,94%, berbalik dibandingkan dengan periode yang sama 2020 yang tumbuh positif 1,26%.

Di sisi lain, ada 2 sektor usaha utama yang penerimaan pajaknya mampu tumbuh positif pada kuartal I/2021. Pertama, sektor pertambangan dengan penerimaan pajak hingga akhir Maret 2021 tercatat tumbuh 9,29%. Sementara pada periode yang sama 2020, penerimaan pajak dari sektor itu mengalami kontraksi hingga 23,8%.

Kinerja positif juga terlihat pada penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 8,68% hingga akhir Maret 2021. Sementara pada periode yang sama 2020, kinerjanya minus 2,13%.

"Ini menggambarkan pemulihan ekonomi masih sangat dini tapi degupnya mulai terlihat. Kami akan lihat nanti akselerasinya insyaallah pada April," ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.