AUDIT BPK

Tingkatkan Kompetensi Auditor, BPK Bentuk Corporate University

Redaksi DDTCNews
Rabu, 14 April 2021 | 18.00 WIB
Tingkatkan Kompetensi Auditor, BPK Bentuk Corporate University

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (foto: bpk.go.id) 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membentuk Corporate University (BPK CorpU) sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kompetensi auditor dalam menjalankan tugas.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan BPK CorpU menjadi solusi menjawab tantangan kebutuhan organisasi. Nanti, BPK CorpU akan menjadi unit baru di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN).

"Dibutuhkan breakthrough dan inovasi, sehingga peningkatan kompetensi dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, tanpa mengurangi kapasitas organisasi dalam menjalankan perannya," katanya dikutip dari laman resmi BPK, Rabu (14/4/2021).

Agung menilai BPK perlu melakukan merespons berbagai perubahan dan tuntutan dalam menjalankan tugas. Perkembangan teknologi informasi tentunya akan menjadi fokus perhatian karena berkaitan erat dengan kebutuhan internal BPK.

Untuk itu, BPK juga akan meningkatkan kompetensi SDM sehingga mampu mengikuti perkembangan teknologi. Tak hanya itu, BPK CorpU juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pemeriksa seperti cara berkomunikasi audit yang baik.

"Pengembangan SDM utamanya diarahkan untuk peningkatan kompetensi pelaksana BPK, khususnya terkait dengan kompetensi dalam pemeriksaan/audit dan komunikasi audit," tuturnya.

Agung menambahkan BPK CorpU juga menjadi wujud implementasi dari rencana strategis (Renstra) BPK. BPK CorpU akan menjadi solusi aktivitas pembelajaran dan bimbingan yang terarah, mudah diakses, dan berdampak tinggi bagi peningkatan kompetensi SDM. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Monic Provi Dewinta
baru saja
Kualitas dan kompetensi tentunya merupakan komponen yang penting dalam jiwa auditor, pasalnya seorang auditor harus bertanggung jawab atas hal yang diperiksa sehingga membutuhkan pemahaman yang kuat akan suatu objek yang diperiksa.