BELANJA SOSIAL

Wah, Penerima Banpres dan Subsidi Gaji Makin Banyak

Muhamad Wildan
Jumat, 04 September 2020 | 20.15 WIB
Wah, Penerima Banpres dan Subsidi Gaji Makin Banyak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kiri), Kepala BNPB Doni Monardo (kiri) dan Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin (kanan) memberikan konferensi pers seusai rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai mempercepat penyaluran dua program bantuan sosial (bansos) baru, yakni bantuan presiden (banpres) produktif dan subsidi gaji.

Total penyaluran bantuan presiden (banpres) produktif per 4 September 2020 tercatat sudah mencapai Rp13,4 triliun dan sudah tersalur kepada 5,5 juta pelaku usaha mikro.

"Banpres produktif kebanyakan sudah diterima oleh usaha mikro di Jawa Barat," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (4/9/2020).

Banpres produktif ditargetkan tersalur sebesar Rp28,2 triliun dan menjangkau 12 juta usaha mikro. Dengan ini, penyaluran bansos produktif per 4 September 2020 sudah 47,5%.

Untuk mendapatkan fasilitas ini, pelaku usaha mikro harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan NIK, tidak memiliki kredit di perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, dan memiliki saldo di rekening tidak melebihi Rp2 juta

Adapun subsidi upah sudah disalurkan kepada 13,5 juta pekerja dari target penyaluran kepada 15,7 juta pekerja melalui mekanisme transfer perbankan yang disediakan oleh pemerintah.

Total anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk memberikan subsidi gaji adalah sebesar Rp37,7 triliun. Pekerja yang berhak menerima subsidi gaji adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baik banpres produktif maupun subsidi gaji diberikan sebesar Rp600.000 setiap 4 bulan atau secara total mencapai Rp2,4 juta hingga Desember 2020. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.