Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2026

DJSEF: Call for Paper Kemenkeu Dorong Kebijakan Berbasis Bukti

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Rabu, 16 September 2026 | 12.30 WIB
DJSEF: Call for Paper Kemenkeu Dorong Kebijakan Berbasis Bukti
<p>Direktur Strategi Perpajakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Pande Putu Oka Kusumawardani dalam acara <em>International Tax Conference 2026</em>, Rabu (16/9/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Penyelenggaraan Call for Paper Kemenkeu 2026 dipandang sebagai komitmen kementerian dalam perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking) dan partisipasi publik.

Direktur Strategi Perpajakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Pande Putu Oka Kusumawardani mengatakan Call for Paper Kemenkeu 2026 tak hanya bertujuan untuk mengumpulkan paper akademik semata, tetapi juga mendorong terciptanya riset berkualitas yang mampu mendukung formulasi kebijakan pajak.

"Tujuannya bukan sekadar mengumpulkan paper akademis, tetapi untuk menghasilkan penelitian berkualitas tinggi, menghadirkan perspektif independen dari luar pemerintah, serta memberikan masukan substantif bagi perumusan dan peninjauan kebijakan pajak," ujar Oka dalam International Tax Conference 2026 yang digelar oleh Ditjen Pajak (DJP) dan DJSEF, Rabu (16/9/2026).

Oka mengatakan perekonomian nasional terus bergerak seiring dengan perubahan pola bisnis. Sistem pajak tak bisa tinggal diam dan harus ikut bertransformasi sejalan dengan perubahan pola dimaksud.

"Kebijakan pajak harus secara simultan merespons kebutuhan penerimaan, pertumbuhan ekonomi, daya saing, keadilan, kepatuhan, digitalisasi, dan perkembangan sistem pajak internasional," ujar Oka.

Call for Paper Kemenkeu 2026 diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang mendorong para peneliti untuk mengajukan pertanyaan sulit, menentang asumsi-asumsi lama, serta menawarkan solusi praktik atas tantangan perpajakan saat ini.

Oka pun menyampaikan selamat kepada para penulis 6 paper yang terpilih untuk mempresentasikan paper-nya pada hari ini serta menyampaikan terima kasih kepada para penulis yang telah berkontribusi dalam Call for Paper Kemenkeu 2026.

"Bagi mereka yang paper-nya tidak terpilih sebagai finalis, saya berharap hal ini tidak menjadi akhir perjalanan. Riset bukan sekadar soal kompetisi. Setiap studi yang kredibel akan memberikan kontribusi terhadap pemahaman bersama. Dalam ranah kebijakan publik, hal yang terpenting adalah pengetahuan kolektif," ujar Oka.

Tak lupa, Oka juga mengapresiasi kelima juri dalam call for paper tahun ini yakni Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Senior Partner DDTC Fiscal Research & Advisory (FRA) B. Bawono Kristiaji, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) Milla Sepliana Setyowati, dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bayu Kharisma.

"Terima kasih atas waktu dan penilaiannya. Peran Anda sangatlah penting dalam memastikan kualitas, keadilan, dan integritas dari call for paper kali ini," ujar Oka. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.