News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PENGAWASAN PAJAK

Kejar Target Pajak 2027, DJP Fokus Awasi WP Grup hingga WP Terkaya

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 05 Oktober 2026 | 15.00 WIB
Kejar Target Pajak 2027, DJP Fokus Awasi WP Grup hingga WP Terkaya
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan meningkatkan pengawasan kepatuhan terhadap sejumlah kelompok wajib pajak pada 2027 untuk menutup compliance gap dan mendorong penerimaan pajak.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan setidaknya terdapat 3 kelompok wajib pajak yang akan menjadi fokus pengawasan kepatuhan DJP pada tahun depan. Ketiganya adalah wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan wajib pajak orang pribadi prominen.

"Ini memang pengawasan kepatuhannya menjadi fokus pada tahun 2027," ujarnya, dikutip pada Senin (5/10/2026).

Wajib pajak grup merupakan kumpulan 2 atau lebih wajib pajak, baik badan maupun orang pribadi, dalam suatu kelompok usaha yang terdiri atas pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan terhadap wajib pajak grup telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-8/PJ/2026. Berdasarkan ketentuan tersebut, pengawasan dapat dilakukan terhadap seluruh ataupun sebagian anggota grup secara simultan dan terkoordinasi. Simak SE Baru Mungkinkan Pengawasan WP Grup secara Simultan & Terkoordinasi

Selanjutnya, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa merupakan wajib pajak yang melakukan transaksi afiliasi dan/atau transaksi dengan pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa, tetapi pihak afiliasi dari salah satu atau kedua pihak tersebut menentukan lawan transaksi dan harga transaksi.

Ketentuan mengenai transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa antara lain diatur dalam PMK 172/2023 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa.

Adapun wajib pajak orang pribadi prominen merupakan individu dengan tingkat kekayaan yang sangat tinggi. Pengawasan terhadap kelompok wajib pajak ini menjadi bagian dari upaya DJP untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dengan kemampuan ekonomi yang besar.

Peningkatan pengawasan terhadap ketiga kelompok wajib pajak tersebut menjadi salah satu kebijakan strategis DJP pada 2027. Kebijakan ini berjalan bersama dengan sejumlah langkah lain untuk meningkatkan penerimaan pajak.

DJP juga akan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk memperluas basis pajak, melakukan intensifikasi, memperkuat coretax system, meningkatkan penegakan hukum pajak, serta mengoptimalkan pemberian insentif pajak.

Penguatan pengawasan dan sejumlah kebijakan tersebut menjadi penting seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak pada 2027. Dalam APBN 2027, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.593,4 triliun, atau tumbuh 12,2% dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun. Simak Target Setoran Pajak 2027 Naik 12,2 Persen, Ini 6 Cara DJP Mengejarnya (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.