[DDTCNews] Survei 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
CORETAX SYSTEM

Pembenahan Coretax Berlanjut, Purbaya Minta Instansi Gerak Cepat

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 12 September 2026 | 14.30 WIB
Pembenahan Coretax Berlanjut, Purbaya Minta Instansi Gerak Cepat
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembenahan coretax system masih terus dilakukan agar sistem administrasi perpajakan tersebut makin andal.

Purbaya mengakui coretax masih memiliki sejumlah kekurangan dan belum berjalan secepat yang diharapkan. Meski demikian, dia menilai operasional sistem tersebut sudah lebih baik dibandingkan dengan saat pertama kali diterapkan.

"Sistem coretax terus kita benahi. Memang prosesnya tidak secepat yang kita harapkan, tapi sistemnya makin operasional dan jutaan wajib pajak sudah menggunakannya," ujarnya, dikutip pada Sabtu (12/9/2026).

Menurut Purbaya, pengembangan dan perbaikan coretax menjadi salah satu contoh konkret pentingnya organisasi bergerak cepat dan fokus dalam menyelesaikan masalah.

Sejalan dengan itu, dia meminta seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons dan menindaklanjuti setiap permasalahan secara cepat.

Purbaya juga meminta sumber daya manusia (SDM) di Kemenkeu fokus mencari solusi atas kendala yang dihadapi serta berani mengambil keputusan. Menurutnya, ketiga hal tersebut diperlukan agar hasil perbaikan dapat dirasakan secara lebih cepat dan nyata.

"Kalau organisasi bergerak cepat, fokus pada masalah dan berani mengambil keputusan, hasilnya bisa terlihat," kata Purbaya.

Coretax merupakan sistem yang dibangun untuk memodernisasi administrasi perpajakan. Sistem tersebut mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Coretax resmi diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Sejak saat itu, Ditjen Pajak (DJP) terus melakukan perbaikan dan pembaruan untuk meningkatkan kelancaran sistem, mempercepat pemrosesan data, serta menyempurnakan tampilan dan pengalaman pengguna (UI/UX).

Perbaikan tersebut diharapkan dapat membuat coretax makin mudah dan nyaman digunakan oleh wajib pajak.

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.