JAKARTA, DDTCNews — Mahkamah Agung (MA) resmi mengambil sumpah dan melantik 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc yang telah disetujui oleh DPR.
Dari 11 hakim agung dimaksud, 3 di antaranya ialah hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak, yakni L.Y. Hari Sih Avianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus Tiranda.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, saya melantik sebagaimana yang disebutkan dalam Keppres masing-masing sebagai hakim agung. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunan-Nya," kata Ketua MA Sunarto setelah pengambilan sumpah, Rabu (2/9/2026).
Para hakim agung dan hakim ad hoc disumpah serta dilantik setelah ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA.
Keppres dimaksud telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2026.
Dalam pembacaan sumpah, para hakim agung dan hakim ad hoc berkomitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Tidak hanya itu, para hakim agung dan hakim ad hoc dalam sumpah jabatannya juga berkomitmen untuk berbakti kepada nusa dan bangsa serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945.
Sebagai informasi, 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc yang diambil sumpah dan dilantik hari ini telah dinyatakan lolos fit and proper test Komisi III DPR pada 13 Agustus 2026.
Hasil fit and proper test disetujui oleh DPR melalui rapat paripurna yang telah diselenggarakan pada 18 Agustus 2026. (rig)
