[DDTCNews] Survei 2026
[Academy IC PI Sept 2026]
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN FISKAL DAERAH

Antisipasi Dampak Bencana ke Fiskal Daerah, Kemenkeu Luncurkan ARISE

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 01 September 2026 | 12.30 WIB
Antisipasi Dampak Bencana ke Fiskal Daerah, Kemenkeu Luncurkan ARISE
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) meluncurkan adaptive regional integrated system for fiscal resilience (ARISE).

Plt. Dirjen Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan ARISE dirancang untuk menyediakan informasi komprehensif mengenai bahaya atau ancaman (hazard), paparan (exposure), kerentanan (vulnerability), serta kerugian ekonomi dan dampak fiskal akibat bencana.

"Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memperkuat perencanaan mitigasi, kesiapan pembiayaan, dan strategi risk transfer sebelum bencana terjadi," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/9/2026).

Secara teknis, ARISE merupakan sistem pendukung pengambilan keputusan (decision-support system) yang mengintegrasikan 2 jenis analisis, yakni pemodelan risiko bencana serta estimasi dampak bencana terhadap perekonomian dan fiskal daerah.

Bagi pemerintah pusat, lanjut Nufransa, ARISE dapat menjadi salah satu basis kebijakan berbasis bukti dalam menyempurnakan kebijakan transfer ke daerah (TKD) dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, bencana kerap menimbulkan tekanan fiskal dari 2 sisi, yaitu penurunan penerimaan daerah dan peningkatan kebutuhan belanja. Oleh karena itu, pengelolaan risiko bencana perlu dilakukan secara terukur dan proaktif, bukan hanya sebagai respons setelah bencana terjadi.

"Kita perlu menggeser paradigma dari post-disaster response menuju pre-disaster planning, dan dari financing losses menuju managing risks," katanya.

ARISE resmi diluncurkan pada Senin (31/8/2026) dan pertama kali diimplementasikan di Provinsi Bali. Selanjutnya, Kemenkeu, UNDRR, dan ITB akan memperluas penerapan sistem tersebut ke 4 provinsi lainnya, yaitu Aceh, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Tengah.

Dalam jangka panjang, ARISE diharapkan dapat diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia guna memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak fiskal akibat bencana.

Kolaborasi antarlembaga dalam peluncuran ARISE diharapkan menjadi fondasi dalam membangun ekosistem pengelolaan risiko fiskal bencana yang proaktif, berbasis data, dan berkelanjutan.

Pemerintah berharap ARISE menjadi langkah awal untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah dalam menghadapi guncangan akibat bencana dan perubahan iklim sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan nasional. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.