JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemda untuk berinovasi dalam mengembangkan sistem pembayaran pajak daerah guna memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sistem pembayaran yang dikembangkan nantinya akan terintegrasi secara online ke sistem dinas pendapatan daerah (dispenda).
"Kalau yang nasionalnya, saya sudah bicara dengan Gubernur BI [Perry Warjiyo]. Beliau membuat sistem yang seperti QRIS itu, tapi online. Supaya nanti bisa di-connect dengan semua pemda sehingga bisa masuk langsung ke dispenda," ujar Tito, dikutip pada Sabtu (14/3/2026).
Pada sistem lama yang diimplementasikan saat ini, pembayaran pajak hotel dan restoran oleh konsumen masih dikumpulkan oleh pelaku usaha untuk disetor di kemudian hari.
Dengan sistem pembayaran pajak digital yang terintegrasi secara online, pembayaran pajak oleh konsumen nantinya bakal langsung masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) tanpa harus dikumpulkan terlebih dahulu oleh pelaku usaha.
Menurut Tito, cara semacam ini akan mencegah kebocoran anggaran dan meningkatkan PAD secara signifikan.
Tito mengatakan pemda perlu memiliki PAD yang kuat agar APBD-nya tidak goyah meski terdapat pengurangan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat seperti saat ini.
"Ini kalau bisa dibuat sistem seperti itu [digitalisasi pembayaran pajak], nasional atau inisiatif daerah sendiri, silakan. Intinya, tidak bocor, PAD akan kuat, sehingga daerah bisa mandiri secara fiskal," ujar Tito. (dik)
