KEUANGAN DAERAH

Perkuat Keuangan Daerah, Aturan dan SDM Pajak Perlu Diperbaiki

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 22 Juni 2026 | 15.00 WIB
Perkuat Keuangan Daerah, Aturan dan SDM Pajak Perlu Diperbaiki
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mendorong pemda mengoptimalkan pemasukan daerah sekaligus menggunakan anggaran belanja daerah secara lebih efisien agar memberikan dampak konkret pada tahun depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan pendapatan dan perbaikan kualitas belanja pemda akan memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan begitu, daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.

"Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan kepada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD, Senin (22/6/2026).

Guna memastikan penguatan kebijakan fiskal daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, Purbaya menyampaikan pemerintah terus memperkuat tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah melalui 5 langkah strategis.

Pertama, melakukan standardisasi proses bisnis transfer ke daerah (TKD). Caranya, memperbaiki tata kelola TKD, menyusun perencanaan kebutuhan TKD berbasis sistem informasi, serta memperkuat interoperabilitas sistem perencanaan dan penganggaran TKD.

Kedua, memperkuat fiskal daerah. Ada beberapa upaya yang akan ditempuh, yakni menyelaraskan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah, meningkatkan kualitas SDM dan lembaga perpajakan daerah, serta menyusun desain transformasi pajak dan retribusi daerah, termasuk modernisasi sistem perpajakan daerah.

Ketiga, sinergi fiskal pemerintah pusat dan daerah melalui penyusunan KEM-PPKF regional, serta mengembangkan sistem informasi untuk menyelaraskan proses perencanaan.

Kempat, memperkuat monitoring dan evaluasi. Kelima, mengelola risiko fiskal daerah, salah satu caranya ialah mengembangkan sistem early warning atas potensi risiko fiskal yang berasal dari daerah.

"Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin kuat, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah," tutup Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.